Selama Pademi Covid-19, Penduduk Miskin di Aceh Bertambah
Pada 15 Februari 2021, BPS Aceh memublikasikan data kemiskinan terbaru. Pada September 2020, jumlah penduduk miskin di Aceh 833.000 jiwa dari 809.000 atau naik 15,34 persen.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Selama pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin di Provinsi Aceh bertambah dari 809.000 orang pada September 2019 menjadi 833.000 orang pada September 2020. Pemerintah daerah berdalih kenaikan jumlah penduduk miskin karena pandemi. Namun, publik menilai buruknya tata kelola keuangan daerah pemicu kemiskinan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Teuku Ahmad Dadek, Kamis (18/2/2021), menuturkan kenaikan jumlah penduduk miskin di Aceh tidak bisa dipisahkan dari pengaruh pandemi Covid-19. Pelemahan ekonomi di tingkat tapak membuat tingkat pendapatan warga turun sehingga daya beli melemah.
”Bukan hanya di Aceh, tingkat nasional angka kemiskinan juga naik dari 24,79 juta jiwa menjadi 27,55 juta pada September 2020. Para pihak harus menyadari pandemi berdampak besar bagi perekonomian Aceh,” ujar Dadek.
Pada awal masa pandemi, aktivitas ekonomi warga dibatasi. Bahkan, Aceh sempat menerapkan jam malam. Pembatasan aktivitas, terutama di lokasi wisata, memicu pelambatan ekonomi warga.
Pada 15 Februrai 2021, Badan Pusat Statistik Aceh memublikasi data kemiskinan terbaru. Pada September 2020, jumlah penduduk miskin di Aceh 833.000 atau 15,34 persen. Naik dari 809.000 orang atau 15,01 persen pada September 2019.
Bukan hanya daerah, pemerintah pusat juga terus bekerja keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di tengah pandemi Covid-19. (Ahmad Dadek)
Dadek mengatakan pada masa pandemi, Pemprov Aceh berusaha untuk mempertahankan grafik ekonomi agar tidak terpuruk mendalam. Pada 2020, Pemprov Aceh mengalokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,5 triliun. Pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha, bantuan sembako, dan bantuan tunai langsung dari dana desa.
”Bukan hanya daerah, pemerintah pusat juga terus bekerja keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Berbeda
Di sisi lain, sebagai daerah yang baru sembuh dari konflik dan tsunami melihat persoalan kemiskinan tidak sama dengan daerah lain. Pada 2005, tahun perdamaian dan pascatsunami, jumlah penduduk miskin Aceh sebesar 32,60 persen.
Selama 16 tahun, pada 2020 angka kemiskinan turun menjadi 15,34 persen. Namun, selama 16 tahun, Aceh memperoleh dana otonomi khusus dan dana rehabilitasi tsunami sebesar Rp 167 triliun. ”Namun, kami akui, harus bekerja lebih keras lagi tahun ini,” kata Dadek.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh Alfian menuturkan buruknya pengelolaan keuangan daerah menyebabkan pembangunan tidak tepat sasaran. Mata menemukan banyak proyeks infrastruktur terbengkalai, sementara warga di sekitar hidup dalam ekonomi yang buruk.
Misalnya, kompleks terminal angkutan umum di Saree, Aceh Besar, kini tidak digunakan. Padahal, pembangunan terminal menghabiskan biaya Rp 7 miliar. Namun, tidak jauh dari Saree, warga Desa Siron Blang, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar, harus menyeberang sungai dengan rakit kayu sebagai transportasi sebab jembatan tidak kunjung dibangun.
”Perilaku korup pejabat daerahlah yang memicu kemiskinan. (Alfian)
Apa yang disampaikan Alfian terkonfirmasi, beberapa kepala daerah dan kepala dinas di Aceh tersandung kasus korupsi. Irwandi Yusuf (Gubernur), Ahmadi (Bupati Bener Meriah), dan Ilyas Pasee (Bupati Aceh Utara), misalnya, ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Dosen Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan Universitas Almuslim Bireuen, Munawar, menuturkan, pemerintah dan warga harus kreatif mengembang usaha berbasis komoditas lokal. Aceh memiliki banyak komoditas lokal, seperti hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan wisata alam.
Namun, potensi tersebut tidak dikelola maksimal sehingga orang Aceh seperti ayam kelaparan di lumbung padi. ”Peran pemerintah mendorong, membantu modal, dan pemasaran,” kata Munawar yang juga pemilik usaha kuliner tradisional Mr Phep.