logo Kompas.id
EkonomiDaya Tahan, Daya Saing, dan...
Iklan

Daya Tahan, Daya Saing, dan Kontribusi Perbankan Dipacu

Perbankan dituntut semakin dinamis dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZxCE8jI5EAw7BS7LejouRv1sIKo=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fd65dbf43-902c-47b9-90df-3b39b9a396bb_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Suasana pusat panggilan Pelayanan Pelanggan di Sistem Layanan Infromasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan, Gedung Radius Prawiro, Bank Indonesia, Jakarta. Jumat (14/2/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki direktur kepatuhan sebagai upaya perusahaan menerapkan tata kelola secara baik. Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan atas POJK Nomor 73 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian.

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan ekosistem untuk memacu penguatan struktur dan keunggulan kompetitif perbankan nasional dalam enam tahun mendatang. Penguatan permodalan menjadi kunci utama untuk membuat seluruh bank nasional menjadi lembaga keuangan yang berdaya tahan.

Hal tersebut tertuang dalam rumusan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 atau RP21. Rumusan tersebut selaras dengan dinamika perekonomian nasional yang dalam lima tahun mendatang menuntut perbankan untuk semakin dinamis dan inovatif dalam mengahadapi tantangan zaman.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000