Optimalkan Dukungan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
Dengan strategi yang komprehensif, usaha mikro kecil dan menengah bisa diandalkan untuk membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran. Bantuan perlu diarahkan untuk menguatkan usaha produktif.
Oleh
Agnes Theodora
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dapat mengoptimalkan sektor usaha mikro kecil dan menengah guna menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang meningkat di tengah pandemi Covid-19. Dengan strategi yang komprehensif, sektor ini dinilai bisa diandalkan untuk menambah lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, Selasa (16/2/2021) berpendapat, sejauh ini program bantuan sosial lebih banyak diarahkan untuk menggerakkan konsumsi masyarakat. Ke depan, pemerintah perlu memaksimalkan pendekatan lain, yakni memberikan bantuan yang komprehensif bagi UMKM.
Saat ini pemerintah telah memiliki program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM). Pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, anggaran yang dialokasikan untuk BPUM sebesar Rp 14,4 triliun. Sasarannya 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai manfaat Rp 1,2 juta per penerima.
Menurut Faisal, program itu dapat dimaksimalkan dengan tidak hanya memberikan bantuan modal kerja, tetapi juga pendampingan usaha. Pelaku UMKM, antara lain, perlu didampingi untuk masuk ke ekosistem digital, meningkatkan daya saing produk, dan mengakses pasar baru.
”Kalau kita sadar UMKM adalah tulang punggung perekonomian, penanganan UMKM harus komprehensif dari hulu sampai hilir, lengkap dengan sistem pendukungnya. Sebab, kalau tidak, ketika uang BLT (bantuan langsung tunai) habis, selesai juga usahanya,” kata Faisal.
Bantuan modal kerja secara tunai saja tidak cukup karena perekonomian UMKM tetap bergantung pada pergerakan permintaan dan konsumsi masyarakat. UMKM harus diberdayakan agar tidak hanya bertahan dengan bantuan pemerintah, tetapi juga mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru dalam jangka pendek-menengah.
”Apalagi mengingat lapangan kerja yang diciptakan oleh sektor UMKM relatif sesuai dengan kapasitas surplus tenaga kerja kita yang tingkat keahliannya tidak terlalu tinggi. Jadi, potensinya untuk menyerap tenaga kerja lebih besar,” katanya.
Peneliti senior SMERU Research Institute Asep Suryahadi menilai, dukungan dan pemberdayaan UMKM jadi semakin penting mengingat jumlah pekerja terdampak pandemi yang ”banting setir” untuk merintis usaha sendiri bertambah.
Mengacu data BPS, komposisi pekerja informal bertambah dari 55,88 persen pada Agustus 2019 menjadi 60,47 persen atau 77,68 juta orang pada Agustus 2020. Sementara porsi pekerja formal berkurang dari 44,12 persen menjadi 39,53 persen atau 50,77 juta orang selama kurun waktu itu. Pekerja informal adalah mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, pekerja bebas, atau pekerja keluarga yang tidak dibayar. ”Dukungan untuk UMKM akan sangat membantu usaha-usaha baru berkembang dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Akan tetapi, program BPUM perlu dievaluasi dan dibenahi. Asep menyoroti buruknya pendataan usaha mikro kecil yang menyebabkan penyaluran bantuan kurang maksimal. ”Program ini belum begitu berhasil menjangkau usaha mikro yang membutuhkan bantuan. Masih banyak yang belum tahu keberadaan program ini atau tidak terdata,” ujarnya.
Pemerintah diharapkan bisa memaksimalkan program ini dengan memperbaiki basis data dan sosialisasi ke pelaku UMKM. Program perlu diperluas, tak sekadar membagi uang tunai untuk modal, tetapi juga program literasi digital agar pelaku UMKM bisa memperluas pasar ke ranah digital.
Menurut BPS, tingkat kemiskinan Indonesia per September 2020 sebesar 10,19 persen. Indonesia akhirnya kembali ke tingkat kemiskinan dua digit yang ditinggalkan pada Maret 2018. Akibat pandemi, jumlah penduduk miskin bertambah 2,76 juta orang dari September 2019 menjadi 27,55 juta orang pada September 2020.
Kemiskinan bertambah, antara lain, karena naiknya angka pengangguran dan pekerja yang mata pencahariannya terdampak pandemi. Berdasarkan data BPS, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi, termasuk 2,56 juta orang yang menjadi penganggur. Akibatnya, per Agustus 2020, ada 9,77 juta penganggur di Indonesia.
Berhasil menahan
Secara terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, program perlindungan sosial dalam skema PEN tahun 2020 berhasil melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen per September 2020.
Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memprediksi angka kemiskinan Indonesia bisa mencapai 11,8 persen. ”Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang (dari risiko) menjadi miskin baru,” kata Febrio.
Tidak hanya program perlindungan sosial, lanjut Febrio, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif usaha, khususnya ke kelompok UMKM agar tetap bertahan di tengah pandemi. Dukungan diberikan untuk menopang permodalan dan arus kas UMKM agar tetap bertahan dan tumbuh pada masa pemulihan.
Bentuknya melalui program subsidi bunga, BPUM untuk usaha mikro, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Sepanjang 2020, pemerintah total telah menyalurkan dukungan untuk UMKM Rp 112,4 triliun.
”Bentuk dukungan ini sangat membantu UMKM. Secara khusus, 97 persen usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya, masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi,” kata Febrio.
Pada PEN 2021, pemerintah akan meningkatkan program padat karya lewat kementerian, yakni di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Rp 23,24 triliun untuk menyerap 796.826 orang), perhubungan (Rp 3,52 triliun untuk menyerap 30.988 orang), dan pertanian (Rp 1,64 triliun untuk menyerap 2,8 juta orang).
Selain itu, di sektor kelautan dan perikanan (Rp 0,41 triliun untuk menyerap 5.101 orang) serta energi dan sumber daya mineral (Rp 1,6 triliun untuk menyerap 34.000 orang). Muncul juga usulan baru program padat karya, seperti program padat karya infrastruktur dan program penguatan manufaktur padat karya.