Wapres Amin Janji Pemerintah Tegakkan Aturan Rehabilitasi Lahan
Wapres Amin menyebut banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat selain disebabkan tingginya curah hujan juga akibat faktor kerusakan alam akibat penambangan. Untuk itu, aturan harus ditegakkan.
Oleh
FX LAKSANA AS
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sama-sama berjanji akan menegakkan aturan pertambangan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah bencana alam yang disebabkan kerusakan alam akibat penambangan.
Komitmen tersebut disampaikan Wapres Amin dan Wagub Jabar Uu menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (13/02/2021), untuk melihat penanganan bencana di dua wilayah itu.
Wapres Amin menyatakan, banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat selain disebabkan tingginya curah hujan juga akibat faktor kerusakan alam akibat penambangan. Untuk itu, penegakan aturan harus diterapkan. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.
”Tinggal pengetatannya. Aturannya sudah ada. Karena itu, kita sudah melihat akibatnya. Karena itu dilakukan pengetatan-pengetatan di daerah sumber bencana seperti di Kerawang, Subang,” kata Wapres.
Selanjutnya, Wapres Amin meminta kepada Wagub Uu untuk melakukan rehabilitasi sekaligus pencegahan. Selain itu juga penegakan hukum. ”Law enforcement-nya ditingkatkan lagi,” kata Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Uu, menyatakan, pihaknya telah menutup daerah pertambangan. Namun ternyata masih saja sejumlah penambang nekat membuka kembali dan melakukan penambangan lagi.
”Itu karena masyarakat penambangnya nakal. Kami sudah menutup lewat aparat yang ada. Tapi (mereka) tetap saja membuka. Tapi kan kami terbatas. Jadi mungkin harus ada peningkatan pengawasan dan ketegasan dari kami,” katanya.
Memasuki akhir pekan pertama Februari 2021, banjir dan tanah longsor terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per 7 Februari, bencana sepanjang Februari mencapai 66 kejadian. Angka itu terdiri dari 40 kali banjir, 12 kali angin puting beliung, 10 kali tanah longsor, dua kali kebakaran hutan dan lahan, satu kali gelombang pasang dan abrasi, dan satu kali gempa bumi. Korban meninggal akibat kejadian-kejadian itu tercatat tujuh orang, dengan enam orang di antaranya akibat banjir.