logo Kompas.id
EkonomiInsentif Pajak Turunkan Harga ...
Iklan

Insentif Pajak Turunkan Harga Mobil dan Dorong Industri Otomotif

Pemerintah memberikan insentif berupa potongan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk harga jual mobil mulai 1 Maret 2021. Pihak agen pemegang merek masih menghitung harga setelah PPnBM diberlakukan.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/DAHONO FITRIANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dGdZwkJd7GnN0i8FIlLNKNVZWFg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F943d5862-3e5e-4fab-a993-4f03b394333b_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Informasi harga mobil bekas ditempel pada dinding di Pusat Penjualan Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, Senin (21/12/2020). Sebulan terakhir menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 terjadi peningkatan penjualan mobil di tempat tersebut. Pengelola menyatakan setidaknya 2.000 mobil terjual selama tiga minggu terakhir ini. Akibat dari tingginya permintaan, harga mobil bekas turut melonjak antara Rp 5 juta-Rp10 juta per unit. Terdapat sekitar 400 showroom mobil bekas di WTC Mangga Dua tersebut, yang terbagi di delapan lantai.

JAKARTA, KOMPAS — Penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor diyakini mendorong pertumbuhan industri otomotif. Penjualan kendaraan bermotor akan kembali tumbuh positif setelah terkontraksi sepanjang 2020.

Penurunan tarif PPnBM berlaku untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, yaitu kategori sedan dan sistem penggerak 4x2.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000