PPKM Mikro di Sulut, Ratusan Polisi dan Tentara Awasi Desa
Sulawesi Utara akan memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro meski tidak termasuk dalam tujuh provinsi prioritas yang diminta melaksanakannya. Ratuan polisi dan tentara dikerahkan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Sulawesi Utara akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro meski tidak termasuk dalam tujuh provinsi prioritas yang diminta melaksanakannya. Kepolisian dan TNI turut menugaskan ratusan personelnya untuk membantu melacak kasus Covid-19 sekaligus vaksinasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kurang lebih 500 bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) di 15 kabupaten/kota di Sulut diutus secara seremonial untuk mengemban tugas tersebut, Kamis (11/2/2021). Sebanyak 310 bintara pembina desa juga diperintahkan untuk menjalankan tugas serupa.
”Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro ini untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak terkena Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya. Kita harus melibatkan masyarakat dari lingkup terkecil dan terdepan,” kata Kapolda Sulut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak.
Menurut Panca, jika masyarakat sadar, keadaan di tingkat RT, RW, maupun desa yang dikategorikan sebagai zona risiko tinggi penularan atau zona merah dapat diperbaiki menjadi zona risiko sedang (oranye), rendah (kuning), dan tidak berisiko (hijau). Upaya itu telah dicoba dengan membuat kampung tangguh, tetapi belum menuai sukses.
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur PPKM mikro, zona merah adalah satu RT yang memiliki lebih dari 10 kasus positif selama tujuh hari terakhir. Kasus dikendalikan dengan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri atau terpusat, penutupan fasilitas umum kecuali yang esensial, membatasi kerumunan lebih dari tiga orang, serta membatasi akses keluar masuk RT maksimal pukul 20.00.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro ini untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak terkena Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya dengan melibatkan masyarakat dari lingkup terkecil dan terdepan. (Panca Putra Simanjuntak)
Langkah serupa juga akan diambil di zona oranye (6-10 kasus) dan zona kuning (1-5 kasus) tanpa pembatasan kerumunan dan akses masuk keluar. Di zona hijau, surveilans aktif dan pemantauan akan tetap berlangsung.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut dr Steaven Dandel mengatakan, PPKM mikro adalah bentuk pemberdayaan masyarakat. Warga di tingkat RT mengemban tanggung jawab untuk menurunkan status zona risiko penularan di daerahnya sendiri. ”Kami ingin masyarakat lebih terlibat,” katanya.
Steaven menambahkan, PPKM mikro, meski tak diprioritaskan di Sulut, akan dilaksanakan serius. Dinas Kesehatan Sulut telah memiliki data kasus per desa. Langkah-langkah berbeda, seperti tes cepat antigen massal di desa zona merah di Minahasa, juga akan diambil sehingga pemantauan bisa lebih luas.
”Dengan begitu, kami bisa memantau dengan lebih mudah. Warga yang tidak terinfeksi akan bisa dipisahkan dari yang terinfeksi. Harapannya, daerah zona merah yang sulit membaik bisa turun setidaknya ke zona oranye,” ujarnya.
Sulut telah mengakumulasi 14.122 kasus Covid-19. Sebanyak 3.700 kasus baru terkonfirmasi sepanjang Januari 2021, naik dari 2.700 kasus pada Februari. Namun, laju penambahan kasus baru perlahan menurun pada Februari.
Kasus yang dirawat di rumah sakit juga semakin sedikit, ditunjukkan keterisian ruang rawat isolasi yang hanya 31,3 persen dari 722 tempat tidur dan ruang rawat intensif 20,95 persen dari 105 tempat tidur. ”Tetapi, kita harus tetap waspada karena saat ada satu kasus yang terkonfirmasi, ada 50 kasus yang harus ditemukan,” ujarnya.
Vaksinasi
Selain 500 bhabinkamtibmas, Polda Sulut juga akan menurunkan 55 personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Panca mengatakan, mereka akan memvaksin personel polisi dan warga di pusat-pusat pelayanan kepolisian seiring dengan dimulainya vaksinasi tahap kedua pada pekan keempat Februari.
”Dari 55 sudah ada 30 tenaga medis yang dilatih. Vaksinasi ini harus segera kita tuntaskan karena jumlah masyarakat banyak, tetapi kita cuma punya waktu 12 bulan. Bhabinkamtibmas bertugas mendorong masyarakat agar menyukseskan vaksinasi,” ujar Panca.
Sekretaris Daerah Sulut Edwin Silangen mengatakan, vaksinasi tahap kedua akan menyasar hampir semua komponen masyarakat, mulai dari TNI, Polri, pejabat negara, aparatur sipil negara, guru, dosen, sopir, pedagang pasar, hingga wartawan. Pemprov sedang mengumpulkan data calon penerima vaksin dari pemerintah di 15 kabupaten/kota.
Steaven Dandel mengatakan, sejauh ini, setidaknya 75 persen dari 24.039 tenaga kesehatan yang terdaftar secara manual di Sulut telah divaksin dosis pertama. Ia berharap vaksinasi tahap pertama tersebut dapat selesai pada akhir Februari, dan langsung dilanjutkan dengan tahap kedua.
”Indonesia akan mulai tahap dua dengan 18 juta dosis. Kita akan tunggu berapa dosis vaksin yang dialokasikan untuk Sulut,” katanya.