logo Kompas.id
EkonomiTeknologi Jalan Tol
Iklan

Teknologi Jalan Tol

Penerapan teknologi dalam pengelolaan infrastruktur mesti tetap dibarengi dengan kedisiplinan pengguna jalan. Hal ini diperlukan untuk memastikan keselamatan perjalanan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WuWSDleX23ax995paG2-J-rSRgc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F65a0a887-33c6-4ece-bfe4-4d9a07e288ba_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pos penyekatan lalu lintas dalam penerapan peraturan ganjil genap di pintu keluar Jalan Tol Jagorawi di Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/20201). Penerapan peraturan lalu lintas berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil genap ini merupakan bagian dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bogor.

Ribuan kilometer perjalanan selalu diawali dari langkah pertama. Bermula dari pembangunan jalan tol di awal dekade 1970-an, saat ini jaringan jalan bebas hambatan di Indonesia telah membentang hingga hampir 2.500 kilometer.

Sebagian di antara ruas jalan tol tersebut bukan lagi berupa ruas-ruas independen, melainkan sudah membentuk sistem jaringan. Upaya pengelolaan yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir menjadi sebuah keniscayaan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000