Penataan Area Terdampak Lumpur Lapindo Ditargetkan Tuntas Tahun Ini
Salah satu pekerjaan yang ditargetkan tuntas tahun ini ialah penghapusan desa-desa terendam lumpur Lapindo dari nomenklatur desa dan penggabungan desa-desa tersisa agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 15 tahun silam, masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama penataan wilayah terdampak agar pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan daerah bisa dioptimalkan. Salah satu pekerjaan yang ditargetkan tuntas tahun ini ialah penghapusan desa terendam dan penggabungan desa-desa tersisa.
Berdasarkan peta area terdampak, luas wilayah penanganan sosial kemasyarakatan dari bencana semburan lumpur Lapindo mencapai 1.143,3 hektar. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007, wilayah yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo seluas 634,5 hektar.
Area selebihnya menjadi tanggung jawab pemerintah yang dialokasikan dari dana APBN, dengan rincian tiga desa diatur dalam Perpres No 48/2008, sebanyak 9 rukun tetangga (RT) diatur dalam Perpres No 68/2011, dan 65 RT diatur dalam Perpres No 33/2013. Adapun luas wilayah dari tiga desa itu mencapai 95,8 hektar, luas wilayah 9 RT mencapai 46,3 hektar, dan luas wilayah 65 RT mencapai 392,5 hektar.
Contohnya hak untuk mendapatkan bantuan sosial karena pemerintahan desanya sudah tidak ada. Masyarakat juga kehilangan hak politik karena tidak dapat memilih saat pilkada lalu. (Rohid)
Secara keseluruhan, ada 16 desa di tiga kecamatan, yakni Porong, Jabon, dan Tanggulangin, yang terdampak semburan lumpur. Di Kecamatan Porong terdapat tujuh desa, yakni Glagaharum, Renokenongo, Kelurahan Mindi, Jatirejo, Gedang, Siring, dan Porong.
Di Kecamatan Jabon ada empat desa, yakni Besuki, Keboguyang, Pejarakan, dan Kedungcangkring. Sementara itu, di Kecamatan Tanggulangin terdapat lima desa, yakni Kedungbendi, Gempolsari, Ketapang, Kalitengah, dan Kalisampurno.
Dari 16 desa itu, terdapat lima desa, yakni Renokenongo, Jatirejo, Siring, Besuki, dan Kedungbendo, yang diusulkan dihapus karena sebagian besar wilayahnya terendam lumpur. Penduduk yang bertahan mendiami desa itu juga sudah tidak ada karena semua mengungsi ke desa lain yang aman.
Penghapusan desa
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo Imam Mukri mengatakan, selain penghapusan lima desa dari daftar desa di Kementerian Dalam Negeri, juga diusulkan penggabungan 14 desa yang terdampak bencana karena wilayahnya tinggal sebagian. Jumlah penduduk yang tersisa juga sedikit.
”Penggabungan itu juga untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Imam Mukri, Selasa (9/2/2021).
Total sebanyak 11 desa masuk dalam skenario penggabungan, yakni Glagaharum, Renokenongo, Keboguyang, Besuki, Kedungcangkring, Pejarakan, Kedungbendo, Gempolsari, Kalisampurno, Ketapang, dan Kalitengah. Desa dengan wilayah luas dipecah dan digabung dengan tiga desa yang berbatasan.
Desa Glagaharum digabung dengan Renokenongo, Keboguyang dengan Besuki, Kedungcangkring dengan Pejarakan, Kedungbendo dengan Gempolsari, Kalisampurno dengan Ketapang, Kalitengah dengan Ketapang, dan Ketapang dengan Kedungbendo. Proses penggabungan desa-desa itu didasarkan pada peta wilayah, kedekatan secara administratif, dan analisis tim ahli dari Universitas Brawijaya, Malang.
Dari 11 desa yang masuk dalam skenario penggabungan, hanya proses penggabungan Desa Besuki dengan Keboguyang yang perlu mendapat perhatian khusus karena ada usulan berbeda dari masyarakat. Secara administratif, Besuki berbatasan langsung dengan Keboguyang, tetapi kedekatan emosional masyarakat cenderung ke Desa Dukuhsari karena mayoritas mengungsi di sana.
Asisten Pemerintahan Pemkab Sidoarjo Ainur Rohman mengatakan, penataan wilayah antara Desa Besuki dengan Keboguyang dilakukan setelah rapat konsolidasi yang digelar berkali-kali serta mengacu pada petunjuk Kemendagri. Hasil simulasi penataan wilayah juga telah melalui kajian akademis dan teknis yang dilakukan tim ahli dari Universitas Brawijaya.
”Penataan wilayah itu juga mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang penataan wilayah pada desa terdampak bencana yang mengakibatkan lumpuhnya penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ainur.
Dia menambahkan, desa-desa terdampak bencana semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo perlu segera ditata setelah belasan tahun dalam kondisi penuh ketidakpastian. Desa-desa itu pernah disebut sebagai desa siluman oleh Menteri Keuangan karena mendapat alokasi dana desa, tetapi faktanya penyelenggaraan pemerintahannya tidak ada.
Dengan adanya penataan desa-desa terdampak bencana ini, harapannya program strategis nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa bisa diimplementasikan dengan baik. Dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah juga bisa terserap dengan maksimal. Selain itu, masyarakat mendapatkan layanan terbaik.
Konsultasi
Menurut Ainur, usulan masyarakat Desa Besuki untuk bergabung dengan Desa Dukuhsari menjadi catatan yang perlu dikonsultasikan kepada Kemendagri. Alasannya, wilayah dua desa itu melewati Desa Kedungcangkring. Apabila akan digabung, ada wilayah Kedungcangkring yang terkikis untuk menyambungkan Desa Besuki dengan Dukuhsari.
Dalam perjalanannya, usulan masyarakat Desa Besuki untuk bergabung dengan Dukuhsari sulit terealisasi karena pemerintah Desa Kedungcangkring keberatan wilayahnya terkikis. Upaya penataan wilayah terdampak semburan lumpur Lapindo di tiga kecamatan itu, kini dalam proses pembahasan dengan DPRD Sidoarjo. Pembahasan itu untuk menghasilkan peraturan daerah sebagai payung hukum.
Salah seorang warga Besuki, Rohid (45), mengatakan, ia menyambut baik penataan desa-desa di sekitar semburan lumpur. Selama ini masyarakat yang desanya terendam kesulitan mengurus administrasi kependudukan. Akibatnya, mereka kehilangan hak-hak sebagai warga negara.
”Contohnya hak untuk mendapatkan bantuan sosial karena pemerintahan desanya sudah tidak ada. Masyarakat juga kehilangan hak politik karena tidak dapat memilih saat pilkada lalu,” ucap Rohid.