Teknologi Digital Memikat Masyarakat, Keterampilan Diperlukan
Pandemi Covid-19 menambah daya pikat teknologi digital. Seiring kemajuan teknologi digital, kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan eksplorasi teknologi digital meningkat.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan terhadap tenaga kerja terampil mengeksplorasi teknologi digital cenderung meningkat tahun ini. Kesenjangan sumber daya manusia di bidang teknologi digital diatasi untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Tren kebutuhan tenaga kerja di bidang digital mengemuka dalam laporan LinkedIn ”Jobs on the Rise in 2021: Southeast Asia Report”, yang dihimpun dari pertumbuhan pekerjaan pada April-Oktober 2020 secara tahunan. Faktor pendorong kebutuhan talenta digital adalah peralihan perilaku konsumen ke kanal dalam jaringan, upaya menjaga relasi dengan konsumen secara daring, serta kenaikan pemanfaatan perdagangan secara elektronik.
Menanggapi laporan LinkedIn, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton J Supit mengatakan, pandemi Covid-19 meningkatkan ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital.
”Dampaknya, pandemi mempercepat digitalisasi. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pelaku usaha besar umumnya dapat mengadakan pelatihan untuk upskilling atau reskilling, bahkan merekrut tenaga kerja baru,” tuturnya saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).
Pandemi Covid-19 meningkatkan ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital.
Anton menambahkan, digitalisasi meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Agar dampak itu optimal, pemerintah beserta pelaku usaha dan industri mesti duduk bersama untuk merumuskan pelatihan yang berorientasi pada pekerjaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Dalam laporan LinkedIn, peralihan konsumen ke kanal digital memerlukan keahlian di bidang pengulasan data, teknologi dan perangkat lunak, serta keamanan siber. Keterampilan teknis yang diperlukan, antara lain, analisis data, kemampuan kajian, visualisasi data, analisis persyaratan, pengembangan laman, uji penetrasi sistem, manajemen keamanan informasi, dan penilaian kerentanan sistem.
Untuk menjaga relasi dengan konsumen secara daring, bidang keahlian yang dicari terdiri dari spesialis konten digital, spesialis pemasaran digital, dan hubungan masyarakat. Kemampuan spesifik yang dibutuhkan di antaranya berbicara di depan umum, menyunting video, menulis kreatif, pemasaran media sosial, pemasaran digital, serta berelasi dengan media dan pers.
Penggunaan e-dagang selama pandemi Covid-19 mendorong kebutuhan atas SDM yang ahli di bidang penyelenggaraan jasa perdagangan melalui sistem elektronik, pengembangan bisnis dan penjualan, pelayanan konsumen, serta rantai pasok. Keterampilan spesifik yang diperlukan adalah optimalisasi mesin pencarian (SEO), pemasaran daring, negosiasi, manajemen laporan, pengembangan bisnis, perencanaan bisnis, pemahaman tentang pengalaman konsumen beserta dukungan yang dibutuhkan, pengelolaan operasional, manajemen logistik, manajemen pergudangan, serta manajemen inventori.
Di sisi lain, pertumbuhan permintaan terhadap tenaga kerja dengan keterampilan digital lebih tinggi dibandingkan ketersediaan SDM. Hal ini tertuang dalam APEC Closing the Digital Skills Gap Report: Trends and Insights yang diterbitkan pada Desember 2020.
Pertumbuhan permintaan terhadap tenaga kerja dengan keterampilan digital lebih tinggi dibandingkan ketersediaan SDM
Intervensi
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan ekosistem ekonomi digital kian beragam dan spesifik. Menurut dia, pemerintah perlu mengintervensi pembentukan SDM yang mampu memenuhi kebutuhan itu.
Intervensi bisa berupa sentra pendidikan dan pelatihan keterampilan teknis serta dapat langsung dipraktikkan maupun dalam bentuk kursus singkat atau kurang dari dua tahun yang harganya terjangkau masyarakat. Pengajarnya bisa praktisi atau pelaku yang sudah ahli di perusahaan atau industri yang sarat teknologi digital.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai, saat ini Indonesia memiliki suplai talenta digital. ”Akan tetapi, kualitasnya belum tentu sesuai dengan kebutuhan dunia usaha maupun industri,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pelaku usaha dan industri mesti bekerja sama intensif dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk menyusun kurikulum. Dengan demikian, sumber daya manusia yang dibutuhkan akan terintegrasi dengan tuntutan perkembangan teknologi serta pembangunan infrastruktur digital.