Situasi Global Uji Daya Tahan Industri Sawit Indonesia
Selain dampak yang ditimbulkan oleh pandemi global, industri kelapa sawit Indonesia juga akan menghadapi sejumlah tantangan tahun ini, seperti persaingan dengan minyak nabati lain dan isu terkait keberlanjutan.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selain dampak pandemi global akibat Covid-19, sejumlah situasi juga bakal menguji daya tahan industri kelapa sawit Indonesia tahun ini, seperti persaingan dengan minyak nabati lain dan kampanye terkait isu keberlanjutan. Para pelaku berharap industri sawit pulih kembali seiring dengan pemulihan ekonomi dan permintaan minyak sawit dunia.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendata, volume ekspor kelapa sawit dan produk turunannya asal Indonesia merosot dari 37,4 juta ton tahun 2019 menjadi 34 juta ton pada 2020. Meski demikian, nilai ekspornya naik dari 20,21 miliar dollar AS menjadi 22,97 miliar dollar AS.
Wakil Ketua Umum Gapki Bidang Urusan Perdagangan dan Keberlanjutan Togar Sitanggang memperkirakan, rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) 2021 bergerak di rentang konservatif, yakni 850-900 dollar AS per ton. ”Tahun 2021 akan lebih dinamis. Kami berharap pada semester II-2021 permintaan pulih kembali karena keberhasilan vaksinasi (di kancah global),” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).
Pergerakan harga kedelai dunia juga berpengaruh terhadap dinamika tersebut. Menurut Ketua Umum Gapki Joko Supriyono, pelaku industri menyoroti selisih harga antara minyak kedelai dan CPO. Semakin sempit selisihnya, CPO berpotensi digantikan minyak kedelai yang dianggap lebih premium.
Selain itu, minyak nabati berbasis sawit masih menghadapi kampanye negatif, salah satunya dari Uni Eropa (UE). Guna menegosiasikannya, Gapki mengandalkan The Joint Working Group on Palm Oil antara UE dan ASEAN. Dalam kelompok kerja ini, Indonesia bersama anggota ASEAN dapat duduk bersama UE membahas prinsip-prinsip keberlanjutan.
Kelompok kerja ini merupakan komitmen ASEAN-EU Ministerial Meeting ke-23 yang digelar 1 Desember 2020. Salah satu fungsinya ialah membagi informasi mengenai produksi minyak nabati dan menciptakan kesepahaman mengenai kriteria keberlanjutan dan proses sertifikasinya dalam rangka mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menilai, kelompok tersebut dapat produktif dalam meninjau setiap minyak nabati di pasar UE ataupun ASEAN terhadap pencapaian SDGs dari prinsip-prinsip yang tidak diskriminatif.
”Kelompok kerja ini merupakan terobosan. Selama ini, mayoritas negara ASEAN memiliki perspektif SDGs dari segi kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. Sebaliknya, UE memandang SDGs dari sisi pembangunan dan lingkungan. Padahal, Indonesia sudah memperbaiki tata kelola kelapa sawitnya sehingga lebih kompatibel dengan kebutuhan lingkungan,” ujarnya.
Domestik meningkat
Sementara itu, konsumsi produk kelapa sawit domestik meningkat dari 16,75 juta ton pada 2019 menjadi 17,35 juta ton tahun 2020. Kenaikan tersebut, antara lain, ditopang oleh konsumsi produk oleokimia yang melonjak dari 89.000 ton pada Januari 2020 menjadi 197.000 ton pada Desember 2020 serta biodiesel yang meningkat dari 5,8 juta ton menjadi 7,2 juta ton.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit, Gulat Medali Emas Manurung, menyatakan, penerapan kebijakan campuran bahan bakar biodiesel sebanyak 30 persen atau B-30 menjaga stabilitas harga tandan buah segar di tingkat petani. Sepanjang 2020, harga tandan buah segar dapat menyentuh angka Rp 2.380 per kilogram (kg).
Di sisi lain, pemerintah menunda penerapan kebijakan B-40. Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Suwandi Winardi menyatakan, selisih harga antara minyak mentah dan CPO di tataran dunia menjadi tantangan.
Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit Achmad Maulizal Sutawijaya berharap program biodiesel tetap dapat berjalan tahun ini. Selisih harga CPO dan minyak dunia dapat dihadapi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2020 tentang Perubahan Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Aturan ini dapat memenuhi pendanaan untuk biodiesel.
Secara keseluruhan, Gapki mendata, produksi CPO dan minyak kelapa sawit kernel sepanjang 2020 mencapai 51,62 juta ton. Pada 2021, Gapki memproyeksikan, total produksi keduanya sebesar 53,93 juta ton dengan volume ekspor total 37,5 juta ton dan konsumsi domestik 18,5 juta ton.