logo Kompas.id
EkonomiKPPU Perketat Pengawasan...
Iklan

KPPU Perketat Pengawasan Merger dan Akuisisi Perusahaan Digital

Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan memperketat pengawasan penggabungan usaha atau akuisisi perusahaan digital yang belakangan meningkat. Hal ini untuk mencegah konsentrasi ekonomi digital hanya di kelompok tertentu.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6SKSFikS2pXJXZDiRCou4uSZ3K0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200101_ENGLISH-DIGITAL_A_web_1577896711.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Suasana kerja di kantor perusahaan pembayaran digital di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Ekosistem ekonomi digital Indonesia semakin matang seiring pesatnya pertumbuhan industri digital Tanah Air.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan memperketat pengawasan terhadap merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan digital. Langkah ini dilakukan untuk mencegah konsentrasi ekonomi digital hanya di kelompok tertentu.

Pada 2019, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima notifikasi tujuh perusahaan digital yang melakukan merger atau akuisisi. Di tahun 2020, jumlah perusahaan digital yang menyampaikan notifikasi merger atau akuisisi ke KPPU meningkat menjadi 12 perusahaan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000