logo Kompas.id
EkonomiKontradiksi Pengubah Arah...
Iklan

Kontradiksi Pengubah Arah Permainan

Undang-Undang Cipta Kerja dan segenap aturan turunannya digadang akan mengubah arah permainan. Namun, permainan seperti apa, untuk siapa, dan dengan mengorbankan apa? Ada sederet kontradiksi yang menyertai prosesnya.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ry3rRbs33_IY-KSt-cD1ZeuSzhE=/1024x646/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F7ef6321e-535f-4bfd-beac-ef07e7f8ff2d_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali berunjuk rasa di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Aksi tersebut untuk memberikan dukungan atas gugatan uji formil dan materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Dalam hitungan hari, seluruh rancangan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan segera disahkan. Hal itu berarti, dalam waktu dekat, regulasi ”sapu jagat” yang sejak lama memantik polemik itu akan resmi berlaku serentak.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sebagai penentu arah permainan (game changer) dalam pemulihan dan transformasi ekonomi pascapandemi. UU itu diyakini akan mendongkrak investasi, menekan angka pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000