logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Genjot Pemanfaatan ...
Iklan

Pemerintah Genjot Pemanfaatan Perjanjian Dagang

Dari sekitar 3.500 lini tarif dalam GSP AS, Indonesia baru memanfaatkan sekitar 20 persen. Banyak eksportir Indonesia yang belum mengetahui detail fasilitas ini.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BTDCb_eMO2f8xWlP6JuOQ-4SbeA=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200805WEN6_1596621862.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pekerja membongkar muatan yang berada di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2020). Pandemi Covid-19 telah berdampak pada aktivitas ekspor-impor dalam beberapa bulan.

JAKARTA, KOMPAS — Salah satu strategi meraih target pertumbuhan ekspor nonmigas tahun ini adalah meningkatkan pemanfaatan atau utilisasi fasilitas dan perjanjian dagang yang sudah diimplementasikan dengan negara-negara mitra. Kendala utilitas terletak pada ketidaktahuan eksportir dan produk belum memenuhi standar di negara tujuan.

Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor nonmigas pada 2021 tumbuh sebesar 6,3 persen dan optimistis dapat mencapai 7 persen. Badan Pusat Statistik mencatat, nilai ekspor nonmigas sepanjang 2020 sebesar 155 miliar dollar Amerika Serikat.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000