logo Kompas.id
EkonomiPemulihan Ekonomi Bisa...
Iklan

Pemulihan Ekonomi Bisa Terganjal Korupsi

Ekonomi berbiaya tinggi akibat korupsi merupakan kendala utama investasi dan iklim usaha. Hal ini tak bisa hanya dijawab lewat kemudahan berusaha dalam UU Cipta Kerja.

Oleh
Agnes Theodora/Karina Isna Irawan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QBS8DiQXYhHDPCHN_wDQiqlYY7E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F012586cf-83d2-42c0-8d96-884436e67023_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suharjito, pengusaha yang bergerak di bidang olah makanan, seusai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Dalam kasus ini, Suharjito diduga menjadi pihak penyuap kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

JAKARTA, KOMPAS — Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang peraturan turunannya akan disahkan lima hari lagi disebut-sebut pemerintah sebagai penentu pemulihan dan transformasi ekonomi saat pandemi. Namun, pemulihan yang dinantikan itu akan menghadapi tantangan besar seiring dengan korupsi yang semakin menjadi-jadi di dalam negeri.

Ekonom senior Institute for Development on Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, Kamis (28/1/2021), mengatakan, persoalan utama yang menjadi kendala investasi dan iklim usaha di Indonesia adalah ekonomi berbiaya tinggi yang disebabkan praktik korupsi yang merajalela. Masalah utama ini tidak bisa serta-merta dijawab lewat penyederhanaan proses perizinan berusaha sebagaimana tujuan UU Cipta Kerja.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000