Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda mereda. Kejelian mengambil tindakan yang tepat, termasuk dalam menentukan kebijakan anggaran, dibutuhkan untuk mengendalikan pandemi.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat rekan-rekannya memakamkan jenazah dengan prosedur khusus penanganan jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).
Sejarah mengajarkan bahwa rasa senasib dan sepenanggungan menjadi bekal berharga bagi negeri ini untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Kebersamaan seperti ini kini dibutuhkan agar kita mampu memenangi perang melawan musuh bersama, yakni pandemi Covid-19.
Tak terbantahkan, Covid-19 masih terus menyebar. Pandemi belum menunjukkan tanda-tanda terkendali. Jumlah orang yang terpapar, menderita sakit, dan meninggal akibat Covid-19 masih terus bertambah setiap hari.
Secara akumulasi, per 25 Januari 2021 tercatat 28.132 orang penduduk Indonesia meninggal akibat virus korona jenis baru ini. Kondisi ini menggambarkan betapa berbahayanya virus korona baru bagi kesehatan dan keselamatan jiwa. Tak pelak, upaya terkait penyelamatan warga dari bahaya Covid-19 mesti menjadi prioritas utama.
Dinamika perkembangan Covid-19 berikut segenap implikasinya pun sepekan ini kian terasa di ruangan parlemen saat anggota DPR menggelar rapat kerja dengan para menteri. Hal ini khususnya tergambar saat mereka membahas pemfokusan kembali anggaran tahun 2021.
Sebagai gambaran, menimbang penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, Kementerian Keuangan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghemat Rp 17,9 triliun dari daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) tahun 2021 yang Rp 149,8 triliun.
Pemfokusan kembali atau penghematan pun diberlakukan untuk kementerian lain. Pagu awal anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021 yang Rp 45,66 triliun, misalnya, pun akan difokuskan kembali—lugasnya dipotong—Rp 12,44 triliun sehingga menjadi Rp 33,22 triliun.
Pemfokusan kembali dan pengalokasian kembali belanja kementerian serta lembaga tahun 2021 disebutkan bertujuan mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional. Selain itu juga bertujuan menangani pandemi Covid-19, mendukung anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, dan juga pemulihan ekonomi nasional.
Perbincangan pun mengemuka. Ada yang menyoroti ”ketidaklaziman” pembahasan pemfokusan anggaran tahun 2021 yang dilakukan saat masih di awal tahun tersebut. Pijakan perancangan pagu anggaran dipertanyakan karena baru memasuki bulan pertama tahun 2021, kok, sudah disampaikan akan ada penghematan anggaran.
KOMPAS/KRISTI UTAMI
Petugas medis memegang botol berisi vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan ke Wakil Bupati Brebes Narjo, Senin (25/1/2021) di Aula RSUD Brebes.
Demikian pula terbetik pertanyaan mengenai besaran atau persentase potongan terhadap total pagu, kriteria pemotongan, dan sebagainya. Tak lupa, harapan dan masukan pun diberikan di tengah rencana pemfokusan kembali anggaran tahun 2021.
Menyeruak di tengah itu semua, program padat karya menjadi salah satu perhatian. Hal ini menimbang peran program tersebut dalam menggerakkan perekonomian masyarakat yang lesu akibat pandemi.
Ada asa anggaran terkait program padat karya jangan dipotong, justru kalau bisa dinaikkan. Program padat karya dinilai dampaknya dapat langsung sampai ke dapur warga.
Mari sejenak merenungkan. Pengalaman selama beberapa bulan terakhir menyadarkan kita bahwa kondisi pandemi adalah kondisi luar biasa. Dampak multidimensi; di sisi kesehatan, ekonomi, dan sendi kehidupan lainnya terjadi dan kiranya akan terus berlanjut apabila pandemi tidak juga terkendali.
Alhasil, kejelian dibutuhkan dalam mengambil pilihan, termasuk kebijakan anggaran, yang tepat di tengah dinamika perkembangan Covid-19. Di tengah pandemi yang masih berkecamuk, perhatian harus dipusatkan untuk menangani Covid-19.