logo Kompas.id
EkonomiLibatkan Daerah dalam Analisis...
Iklan

Libatkan Daerah dalam Analisis Risiko

Untuk memitigasi risiko dan dampak buruk kegiatan usaha, pemerintah daerah mesti dilibatkan dalam proses analisis. Sistem pengawasan yang kuat akan dibangun.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YSQP0GUMDbt73xWwbfp5V7ELYVw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191030_ENGLISH-PELAMBATAN-EKONOMI_C_web_1572447229.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas memberikan penjelasan dalam layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu (11/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mesti mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial inklusif, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Keterlibatan pemerintah daerah dalam setiap proses analisis dan penentuan tingkat risiko akan menghindarkan potensi dampak kerusakan lingkungan dan masalah sosial.

Analis Kebijakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, Selasa (26/1/2021), mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko belum mengatur peran pemerintah daerah menganalisis dan menentukan tingkat risiko di daerahnya.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000