logo Kompas.id
EkonomiMencegah Bisnis Vaksin...
Iklan

Mencegah Bisnis Vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 adalah barang publik, bukan komoditas niaga. Akses terhadap kesehatan harus tetap mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan serta dasar-dasar epidemiologi, bukan kemampuan finansial semata.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xLReIriPNzIclwR1S8lGJ3g46Ng=/1024x665/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F4aa6267e-4e86-4f91-9ff9-1a794605f90e_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech, China, dalam program vaksinasi bagi tenaga medis di Puskesmas Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (23/1/2021). Vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga medis sebagai kelompok yang paling rentan terus dilakukan. Sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan menjadi prioritas utama pemberian vaksin tahap pertama. Sementara itu, pemerintah tengah mempersiapkan regulasi vaksin mandiri.

”Kenapa tidak?” kata Presiden Joko Widodo, menanggapi usulan pengusaha untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri, di acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021) lalu. Dengan dua kata itu, lampu hijau vaksinasi mandiri diberikan. Regulasi untuk mengatur teknis pelaksanaan vaksinasi oleh sektor swasta pun disepakati disiapkan dengan beberapa catatan.

Pertama, pengusaha harus memberikannya secara gratis dan merata kepada karyawan tanpa mengistimewakan golongan tertentu. Kedua, vaksinasi mandiri harus memakai merek yang berbeda dari vaksinasi gratis. Bagaimana mekanisme teknis keterlibatan swasta itu belum diputuskan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000