Presiden Jokowi: Model Bisnis Kemitraan Besar-Kecil Dilembagakan
Presiden Jokowi menekankan, usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaannya sendiri. Untuk itu, usaha besar harus melibatkan UMKM dalam kegiatan perusahaan. ”Semuanya harus untung,” kata Presiden Jokowi.
Oleh
FX LAKSANA AS
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai melembagakan kerja sama kemitraan usaha besar dengan usaha mikro-kecil-menengah dan koperasi. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan menciptakan pembangunan inklusif dan berkeadilan.
”Pengembangan usaha besar harus terus melibatkan UMKM kita. Bisnis model kemitraan ini harus terus dilembagakan, harus menemukan pola relasi yang saling menguntungkan antara usaha besar dan UMKM. Semuanya harus untung. Enggak bisa yang gede suruh rugi, yang UMKM suruh untung. Eggak. Semuanya harus untung,” kata Presiden Joko Widodo pada acara penandatanganan kerja sama kemitraan usaha besar dengan UMKM di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Pada saat yang sama, Presiden melanjutkan, usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaanya sendiri. Untuk itu, usaha besar harus melibatkan UMKM dalam kegiatan perusahaan.
Dalam acara penandatanganan tersebut, 29 penanaman modal asing dan 27 penanaman modal dalam negeri menandatangani kontrak kerja sama kemitraan dengan 196 UMKM di sejumlah daerah. Potensi nilai kontrak mencapai Rp 1,5 triliun. Hadir pada acara virtual yang digelar Badan Koordinasi Penananam Modal (BKPM) tersebut sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala daerah, dan sejumlah pengusaha.
Guna mendukung kerja sama kemitraan saling menguntungkan tersebut, Presiden berkomitmen untuk terus membangun eksosistem yang kondusif. Setelah Undang-Undang tentang Cipta Kerja diundangkan tahun lalu, pemerintah saat ini akan segera menerbitkan peraturan turunannya agar aturan bisa diimplementasikan.
”Sudah ada yang selesai. Dan yang lain segera menyusul untuk terus meningkatkan kemudahan berusaha. Dan kemitraan strategis antara usaha besar dan UMKM akan terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan adaya saing di pasar global,” kata Presiden.
Kemitraan antara usaha besar dan UMKM, Presiden menjelaskan, sangat penting guna mendorong UMKM masuk ke dalam rantai produksi global. Kerja sama ini akan meningkatkan peluang UMKM naik kelas karena harus meningkatkan kualitas produk, desain, dan manajemen sehingga akhirnya lebih berdaya saing.
Secara paralel, UMKM juga akan memiliki profil usaha yang layak mengajukan kredit di bank. Tujuan akhirnya adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Presiden juga menginstruksikan agar kerja sama kemitraan antara usaha besar dan UMKM tidak hanya sekali itu saja, tetapi terus berkelanjutan. Nilai dan cakupan kerja sama juga diharapkan terus meningkat.
”Saya juga mengharapkan UMKM kita mau terus belajar, terus meningkatkan kualitas produk, terus memperbaiki manajemennya, terus memperbaiki desain produk sesuai keinginan pasar, dan agar bisa memanfaatkan kolaborasi dengan usaha besar untuk bisa menaikkan level kelasnya. Pelan-pelan. Syukur bisa cepat,” kata Presiden.
Dalam laporannya, Kepala BKPM Bahlil Lahdalia menyatakan, kerja sama kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan implementasi dari tujuan investasi berkualitas dan inklusif. Investasi yang berkualitas dan inklusif berarti adanya keseimbangan investasi di Pulau Jawa dan luar Jawa serta keseimbangan peran penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri.
”Tapi, jauh dari itu semua adalah bagaimana investasi masuk itu bisa memberi dampak positif terhadap perkembangan pembangunan ekonomi di daerah. Untuk bisa diwujudkan, tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi dan kerja sama antara pengusaha besar dalam negeri dan luar negeri dengan UMKM dan pengusaha nasional di daerah,” kata Bahlil.
Kerja sama kemitraan itu, menurut Bahlil, sekaligus merupakan amanat Pasal 90 UU Cipta Kerja. Bunyinya adalah setiap pemerintah pusat dan pemerintah dengan kewenangannya wajib memfasilitasi, mendukung, dan menstimulasi kegiatan kemitraan usaha menengah dan usaha besar dengan koperasi serta UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.
Kerja sama kemitraan antara 56 usaha besar dan 193 UMKM dengan potensi kontrak senilai Rp 1,5 triliun, menurut Bahlil, adalah langkah awal. Ia berjanji akan terus melakukan model tersebut setiap bulannya.
”Ini kami jujur aja Pak (Presiden), ini ada yang ngeri-ngeri sedap dengan kebijakan ini. Karena, kami akan melayani baik pengusahanya, tetapi pengusaha juga harus mengerti, harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini Pak, pencak silatnya, terlalu juga ini pengusaha. Ada pengusaha baik, ada pengusaha yang agak sedikit harus dikasih pembinaan,” kata Bahlil.