Alih Fungsi Hutan Menyumbang Emisi Terbesar, Disusul Energi
Potensi energi terbarukan di Indonesia sangat melimpah. Oleh karena itu, kesempatan Indonesia untuk berkontribusi lebih besar terhadap kampanye perubahan iklim sangat strategis.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina, Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Gerai SPKLU ini merupakan bentuk komitmen PT Pertamina (Persero) untuk mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik dan mendukung penggunaan energi bersih serta energi terbarukan di Indonesia. SPKLU komersial yang terpasang di SPBU Fatmawati ini merupakan stasiun pengisian daya fast charging 50 kW yang mendukung pengisian daya dari berbagai tipe gun mobil listrik di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Alih fungsi dan kebakaran hutan menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Disusul kemudian pemanfaatan energi terutama dari sektor transportasi dan pembangkit listrik. Untuk menguranginya, Indonesia perlu terus mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan ketimbang fosil.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pada 2010, emisi gas rumah kaca dari alih fungsi dan kebakaran hutan menyumbang 670 juta ton karbondioksida (CO2). Disusul kemudian sektor energi sebesar 453,2 juta ton CO2, pertanian 110,5 juta ton CO2, limbah 88 juta ton CO2, serta sektor industri dan penggunaan produk 37 juta ton CO2.


