Basarnas Perluas Area Pencarian Korban dan Persempit Area Pencarian CVR
Tim gabungan berencana meneruskan operasi pencarian dan pertolongan Sriwijaya Air-182. Area pencarian korban diperluas, area pencarian CVR dipersempit.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Komite Nasional Keselamatan Transportasi memeriksa serpihan dan bagian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Jakarta International Container Terminal, Rabu (13/1/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Operasi pencarian korban dan pencarian kotak hitam yang berisi rekaman suara di kokpit atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-128 terus berlanjut. Memasuki hari keenam jatuhnya pesawat tersebut, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berencana memperluas area pencarian korban dan mempersempit area pencarian CVR.
Merujuk informasi dari Pusat Komando Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kamis (14/1/2021), operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air pada hari ini terbagi menjadi 13 area pencarian. Pencarian melalui udara akan dilakukan di tiga area, di laut enam area, dan di bawah permukaan laut empat area.
Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito mengatakan, pencarian dan evakuasi korban akan menjadi prioritas. Operasi pencarian akan dilakukan di lokasi yang sama dengan melebarkan area.
”Dan, tentunya, tidak kalah penting juga CVR dan material-material pesawat lainnya,” ujarnya di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Rabu malam.
Terkait pencarian CVR, lanjut Bagus, tim gabungan akan mempersempit area pencarian. Hal ini karena telah ada petunjuk sebelumnya mengenai perkiraan lokasi CVR tersebut akan ditemukan.
Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air pada hari ini terbagi menjadi 13 area pencarian. Pencarian melalui udara akan dilakukan di tiga area, di laut enam area, dan di bawah permukaan laut empat area.
Hingga Rabu pukul 18.50, Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan 141 kantong bagian tubuh, 31 kantong serpihan pesawat, dan 28 potongan besar bagian pesawat. Tim SAR gabungan pada 12 Januari 2021 pukul 14.00 juga sudah menemukan kotak hitam perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR).
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga meneruskan investigasi penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Pesawat rute Jakarta-Pontianak yang membawa 50 penumpang dan 12 awak tersebut jatuh di perairan sekitar Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Dalam telekonferensi pers, Ketua Subkomite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, pengunduhan data FDR Sriwijaya Air SJ-182 akan segera dilakukan. KNKT telah menerima satu unit memori yang disebut crash survivable memory unit (CSMU), yaitu bagian dari kotak hitam yang tahan banting, tahan benturan, dan tahan suhu sampai dengan 1.000 derajat selama 1 jam.
”Proses pengunduhan akan diawali dengan mengambil atau mengeluarkan memori data unit tersebut dan kemudian dibersihkan dari kotoran, utamanya dari garam, karena unit ini pernah terendam di laut,” katanya.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Data rekaman penerbangan (flight data recorder/FDR) dalam kotak hitam pesawat Sriwijaya Air yang berhasil diangkat penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu ditunjukkan kepada wartawan di Posko SAR, dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). KNKT memerlukan waktu 2-5 hari untuk membuka dan membaca data dalam kotak hitam tersebut.
Unit memori tersebut, lanjut Nurcahyo, dibersihkan menggunakan air suling dan kemudian dilanjutkan dengan pembersihan menggunakan alkohol. Setelah dibersihkan, dilanjutkan proses pengeringan menggunakan oven khusus selama 8 jam.
Setelah unit memori kering, proses dilanjutkan dengan pengunduhan data. Caranya adalah dengan menghubungkan memori unit ini dengan unit FDR yang masih bagus untuk diunduh datanya.
”Ini sama dengan kita mengunduh data dari suatu kartu memori atau compact disk (CD) menggunakan player yang masih bagus. Proses pengunduhan data diperkirakan sekitar 2 jam apabila semuanya berjalan lancar tanpa kendala,” katanya.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan, investigasi kecelakaan pesawat harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Investigasi harus didasari data pendukung.