Pembiayaan Melalui Tekfin Lebih Diminati Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Tidak hanya menawarkan pinjaman modal usaha secara mudah, teknologi finansial juga kerap membawa visi yang sejalan dengan usaha kecil yang dijalankan UMKM.
Oleh
SHARON PATRICIA/ERIKA KURNIA
·4 menit baca
Rizky Ardhy Maulana (29), Direktur Utama CV Mina Ceria Nusantara, lebih memilih meminjam modal usaha ke perusahaan teknologi finansial dibandingkan menggunakan fasilitas perbankan. Tidak hanya menawarkan pinjaman modal usaha secara mudah, teknologi finansial juga membawa visi yang sejalan dengan usaha kecil yang digelutinya.
Salah satunya, pembayaran menggunakan skema bagi hasil seperti yang dilakukan Rizky kepada para mitra usaha. Selain itu, visi mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi pertimbangan untuk memilih pendanaan dari teknologi finansial (tekfin) sejak 2018.
Mina Ceria Nusantara, kata Rizky, merupakan perusahaan penyedia jasa budidaya udang Vannamei berteknologi intensif dengan sistem patungan. Saat ini ada sekitar 300 orang dan 2 tekfin yang menjadi mitra dari usaha yang dirintisnya sejak 2017.
Hingga kini terdapat 85 unit kolam yang dikelola di Subang dan Indramayu serta telah menjadi lapangan kerja bagi 26 warga lokal. Capaian ini sesuai dengan visi perusahaan untuk berkontribusi aktif dalam menggerakan perekonomian lokal dan menyerap tenaga kerja lokal.
Setahun menjalankan usaha, pada 2018, Rizky mendapatkan pendanaan dari PT Ammana Fintek Syariah. Besaran modal usaha yang diberikan pada tahap awal mencapai Rp 600 juta dan tahap kedua sebesar Rp 260 juta.
”Kami juga mendapatkan pendanaan dari inFishta yang menerapkan skema syariah. Dengan skema bagi hasil dan tenor lima tahun, kami UMKM merasa sangat terbantu dalam hal permodalan untuk mengembangkan usaha,” ujar Rizky.
Ke depan, Rizky menilai, pendanaan dari tekfin bagi UMKM akan terus berkembang karena dapat menjangkau pasar yang belum tersentuh oleh perbankan. Persyaratan yang lebih fleksibel juga menjadi keunggulan pendanaan tekfin.
”Waktu mengajukan pinjaman ke tekfin di satu tahun pertama perusahaan berjalan, kami dicek legalitas perusahaan, rekening koran, performa bisnis, dan data diri para pendiri perusahaan. Kami sejauh ini belum menggunakan fasilitas dari perbankan karena regulasi yang cukup ketat,” tuturnya.
Rizky menyarankan para pelaku UMKM lain yang ingin mendapatkan pendanaan dari tekfin sebaiknya berbenah dan menyiapkan diri dari sekarang. Setidaknya dengan membuat pembukuan laporan keuangan sehingga terlihat perkembangan dari bisnis yang dijalankan.
Pembiayaan produktif
Jasa peminjaman dari perusahaan tekfin diprediksi akan mendanai lebih banyak pelaku UMKM pada tahun 2021. Industri teknologi finansial pun semakin berperan penting dalam membangkitkan perekonomian nasional di masa pandemi.
Prediksi ini tergambar dari tren sepanjang 2020. Penelitian DailySocial Research bertajuk ”Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia” mencatat, pelaku UMKM, khususnya yang berbasis daring, mendominasi peminjam di tekfin pembiayaan (lending).
Riset yang dilakukan terhadap 146 anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan UMKM daring mendominasi jumlah debitor dengan porsi mencapai 70 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut tekfin sangat dibutuhkan debitor yang membutuhkan pendanaan skala mikro di bawah Rp 25 juta.
”Tahun ini akan banyak UMKM yang menyetel ulang bisnis mereka, untuk membeli bahan baku dan lainnya. Tekfin akan diminati karena cepat, instan, dan tanpa agunan seketat perbankan,” tuturnya.
Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi, mengatakan, industri tekfin menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terlebih di masa pandemi Covid-19. Padahal, UMKM adalah penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57 persen terhadap produk domestik bruto dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Tanah Air.
”Mayoritas pembiayaan dari pelaku tekfin anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif, yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat yang tidak terjangkau layanan bank,” kata Adrian.
Hingga November 2020, terdapat 153 tekfin lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Sebanyak 36 di antaranya telah mengantongi izin usaha penuh dari regulator dan 10 dari penyelenggara menjalankan bisnis dengan prinsip syariah.
Nilai akumulasi pinjaman daring mencapai Rp 146,25 triliun hingga November 2020. Nilai itu tumbuh 96,19 persen dibandingkan dengan November 2019 yang sebanyak Rp 74,54 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk pembiayaan produktif sekitar sepertiganya, sedangkan sisanya untuk pembiayaan konsumtif.
Terkait inklusi keuangan atau akses UMKM terhadap produk keuangan, survei PwC pada 2019 mencatat, dari 64 juta UMKM di Indonesia, hanya sekitar 26 persen yang sudah mengakses pembiayaan. Sementara 74 persen UMKM atau sekitar 47,36 juta unit UMKM belum mengakses pembiayaan.