logo Kompas.id
EkonomiKasus Grab Toko Jadi Alarm...
Iklan

Kasus Grab Toko Jadi Alarm bagi Konsumen

Lebih dari 100 konsumen Grab Toko mengadu ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Terlepas dari dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan ke kepolisian, kasus itu perlu jadi alarm bagi masyarakat agar berhati-hati.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WGkxY7tI_VINqCcTj9P2V1mDqEI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210108_183157_1610109451.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Seorang pengguna membuka laman akun Instagram PT Grab Toko Indonesia dengan nama akun grabtokoid.

JAKARTA, KOMPAS — Lebih dari 100 orang teperdaya jual beli gawai dengan harga miring di platform daring yang menyebut dirinya Grab Toko. Badan Perlindungan Konsumen Nasional meminta Grab Toko memberikan ganti rugi kepada konsumen. Namun, kasus itu menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja secara daring.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan telah menerima aduan terkait dengan kasus itu. Per Jumat (8/1/2020), ada lebih dari 100 aduan. Modusnya, platform itu menawarkan produk dengan menjanjikan diskon. Namun, konsumen yang sudah memesan dan membayar tak kunjung menerima pesanannya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000