logo Kompas.id
EkonomiKebijakan Pembatasan di Jawa...
Iklan

Kebijakan Pembatasan di Jawa dan Bali Bikin Galau Pengguna dan Pengusaha Angkutan Umum

Aturan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali diharapkan tidak hanya fokus mengurangi mobilitas masyarakat, tetapi juga melindungi masyarakat yang tetap memerlukan angkutan umum.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lyq50l5C5zw7LtotA6W-eEN3_4Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F6c4b3890-62f3-4370-a01b-2fd55b77a179_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Calon penumpang membeli tiket bus saat tes cepat antigen digelar di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (2/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Angkutan umum menjadi sektor yang turut menjadi obyek kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Kebijakan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 ini lantas membuat pengguna dan operator angkutan umum, khususnya di darat, kembali galau.

Aturan ini pun diharapkan tidak hanya fokus mengurangi mobilitas masyarakat, tetapi juga melindungi masyarakat yang tetap memerlukan angkutan umum.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000