Penipu selalu mencari celah aksi jahatnya agar korban teperdaya. Dengan iming-iming harga miring, ratusan orang tertipu hingga puluhan juta di platform jual beli daring.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lebih dari 100 orang teperdaya jual beli gawai dengan harga miring di platform daring yang menyebut dirinya Grab Toko. Kerugiannya bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Kabar itu ramai jadi perbincangan di linimasa Twitter dan Instagram. Sejumlah korban membuat utasan ketidakjelasan pengiriman gawai dari Grab Toko meskipun uang sudah dibayarkan.
Para korban membuat akun @korbangrabtoko, grup percakapan di Whatsapp dan Telegram serta lembar aduan berisi kronologi dan kerugian. Grup percakapan itu dinisiasi Fenia (24), salah satu korban asal Depok, Jawa Barat. Jumlah korban di grup sudah mencapai 193 orang. Sementara lembar aduan berisi 236 aduan dengan total kerugian Rp 917,363,299.
”Tadinya sempet lebih dari 200. Sebagian meninggalkan grup percakapan. Kalau lembar aduan masih berlangsung,” ujar Fenia, Kamis (7/1/2021).
PT Grab Toko Indonesia atau Grab Toko menawarkan gawai dengan harga miring. Dalam akun Instagram-nya @grabtokoid tertera keterangan ”Diskonnya Ngadi Ngadi!!! Pasti lebih murah! Pasti original! Pasti sampai rumah!”. Terdapat pula empat kontak narahubung atau layanan pelanggan dan situs www.grabtoko.com.
Harga miring itu, misalnya, iPhone 11 dijual mulai Rp 5.000.000. Padahal, di situs resminya 599 dollar Amerika Serikat atau Rp 8.300.000. Gawai lain adalah Samsung Galaxy A51 yang dijual Rp 3.524.250. Sementara di situs resminya dibandrol Rp 4.399.000.
Setelah utasan para korban mencuat, akun sosial media Grab Toko sempat hilang. Saat ini sudah muncul kembali. Namun, situsnya tidak bisa diakses. Ketika dibuka, mucul keterangan ada gangguan memuat server.
Managing Director PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra lewat sosial media memohon maaf atas peristiwa itu. Mereka sedang melaporkan investor ke polisi atas penggelapan uang konsumen. Mereka berusaha menyita aset investor, membekukan rekening perusahaan, dan akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh polisi.
Kamis pagi, sebagian korban sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tindak pidana penipuan melalui media elektronik itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Salah satu pelapor, Muhammad Mukhlis Said (31), asal Jakarta Selatan menuturkan, kerugiannya mencapai Rp 22.000.000. Pelapor lain, Yahya Farid (32), asal Jakarta Timur merugi Rp 16.887.500. Karena itu, mereka membutuhkan kejelasan ada pengiriman barang atau pengembalian uang.
Korban lain, Tantowi Jauhari (30), tertarik setelah melihat iklan Grab Toko di sosial media, ruang publik, dan televisi. Harga miring membuatnya memesan iPhone 7. ”Saya melihat iklannya di videotron STC Senayan dan MRT Blok M. Iklannya juga masuk televisi. Itu membuat saya yakin untuk membeli gawai,” katanya.
Konfirmasi pembayarannya ke layanan pelanggan tidak mendapat respons dalam rentang 12 jam. Setelah berulang kali, akhirnya ada kepastian pesanan akan masuk gelombang kedua atau 11 hingga 15 Januari. Akan tetapi, kemarin kabar mengejutkan muncul di sosial media Grab Toko, yakni investor menipu mereka.
Kasus penipuan sejenis terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Polisi menangkap JSP setelah 21 warga, kebanyakan mahasiswa, melaporkannya atas dugaan penipuan lelang sepatu. Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2020. Polisi juga menerima tiga laporan serupa.
Dalam aksinya tersangka menggunakan akun Instagram @kodachi_cirebon. Ia menuliskan di akunnya tentang penjualan sepatu merek Compass dengan lelang kilat 30 menit dengan kelipatan Rp 25.000. Siapa pun yang ikut harus mengisi kolom komentar.
Setelah setengah jam, tersangka mengumumkan pemenang lelang dengan tawaran tertinggi di story Instagram-nya. Kemudian, tersangka mengirimkan pesan langsung kepada korbannya untuk transfer uang ke rekeningnya. Tersangka menjanjikan sepatu datang dua hingga tiga pekan setelah transaksi.
Bendera merah
Studi Facebook dan Bain&Company berjudul ”Digital Consumers of Tomorrow, Here Today” yang diluncurkan Agustus 2020 pada kanal digital, konsumen Indonesia menemukan atau berkenalan dengan produk-produk yang ditawarkan atau pemilik jenama melalui media sosial, aplikasi pesan, dan tayangan video. Konten media sosial dengan tayangan video sekitar 15 detik dapat menarik minat calon konsumen.
Pegiat media sosial, Enda Nasution, melihat kasus Grab Toko sedikit berbeda dari penipuan daring umumnya karena punya legalitas. Dari situlah orang mudah percaya meskipun tawaran harga miring. ”Tidak aneh kalau orang percaya. Namun, belakangan katanya investor nakal,” ujar Enda.
Koordinator Gerakan Bijak Bersosmed itu menyarakan konsumen untuk cermat sebelum belanja daring ataupun luring. Misalnya bertanya di awal karena tawaran harga tidak lazim atau terlalu murah. ”Hati-hati, lihat tanda mencurigakan atau bendera merah terlepas dari aspek legalitas dan ada toko fisik. Kok, bisa harga semurah itu,” ucapnya.
Selain itu, sebaiknya menelusuri rekam jejak platform di internet. Pengecekan paling cepat lewat Google dengan memasukkan nama platform, nomor kontak, nama pemilik, hingga nomor rekening. Biasanya akan mucul penilaian atau cerita tentang platform, termasuk penipuan.
Enda juga meminta warga waspada apabila penjual minta pembayaran ke nomor rekening pribadi atau bukan resmi perusahaan. Tanda bahaya lainnya ialah sulit menghubungi layanan pelanggan. Demikian pula tidak ada jawaban lewat surel.