Protokol di Dalam Aman, di Luar Lingkungan Industri Jadi Tantangan
Protokol kesehatan harus dijalankan, baik di dalam maupun luar lingkungan industri. Kesadaran dan kebersamaan semua elemen masyarakat dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring peningkatan kasus Covid-19, para pelaku industri menyatakan akan tetap menjalankan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan, seperti yang telah dijalankan sebelumnya. Salah satu tantangannya adalah menjaga protokol kesehatan tetap diterapkan ketika karyawan beraktivitas di luar lingkungan industri.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar ketika dihubungi, Rabu (6/1/2020), mengatakan, pelaku industri selama ini telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendeteksi dan memproteksi penularan Covid-19. Protokol kesehatan pun dijalankan sejak tahun lalu.
”Jadi, mereka sudah siap. Memasuki tahun 2021, ketika Covid-19 masih terus berlanjut, mereka pun tetap melanjutkan sistem deteksi maupun proteksi dan juga penerapan protokol kesehatan,” kata Sanny.
Menurut Sanny, para pelaku dunia usaha telah terbiasa dengan pola kerja secara virtual, terutama untuk pekerjaan yang tidak mengharuskan kedatangan secara fisik. Pola ini berlaku, misalnya, untuk kegiatan di bagian administrasi ataupun divisi pendukung lainnya.
Industri manufaktur yang secara khusus membutuhkan kehadiran fisik karyawan pun menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dimulai dari pengecekan suhu tubuh sebelum masuk area kerja, memakai masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan.
”Secara rutin beberapa perusahaan pun melakukan tes antigen atau PCR. Beberapa pabrik, khususnya perusahaan multinasional, juga menyediakan kendaraan antar-jemput karyawan. Prinsip protokol kesehatan tetap dijalankan, seperti tempat duduk yang diselang-seling agar ada jarak,” ujar Sanny.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman, pelaku industri prihatin dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Padahal, pelaku industri sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di lingkungan industri sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
”Gappmi bersama Kementerian Perindustrian, dan BBIA (Balai Besar Industri Agro) pun menerbitkan panduan khusus industri makanan dan minuman lengkap, mulai dari penanganan bahan baku, proses, kemasan, hingga limbah,” kata Adhi.
Menurut Adhi, inisiasi ini dilakukan Gapmmi untuk meyakinkan konsumen bahwa industri makanan dan minuman Indonesia melaksanakan protokol kesehatan serta berupaya menjamin keamanan pangan.
”Kasus Covid-19 kebanyakan terjadi di luar lingkungan industri meskipun ada satu atau dua kasus di industri. Kesadaran masyarakat secara luas untuk mencegah Covid-19 menjadi hal penting,” ujar Adhi.
Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri. Pelaku industri selama ini mendukung dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. ”Sebab, kami menyadari bahwa semakin banyak penderita Covid-19, aktivitas dibatasi, kami akan rugi karena pasti dampaknya ke industri,” ujar Firman.
Bagi pelaku industri, menurut Firman, tantangan penjagaan protokol kesehatan bukan terletak saat proses produksi. Budaya industri yang ketat dinilainya cukup membantu dalam menjaga penerapan protokol kesehatan di lingkungan pabrik.
Firman berpendapat, tantangan terletak pada penjagaan penerapan protokol kesehatan saat para pekerja beraktivitas sosial. Hal ini termasuk saat para karyawan makan minum pada jam istirahat.
”Hal yang juga menjadi masalah adalah pengawasan penerapan protokol kesehatan ketika pekerja berada di rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Ini harus diwaspadai karena yang berkembang, kan, justru kluster keluarga,” kata Firman.
Terkait dengan hal tersebut, menurut Firman, diperlukan kebersamaan untuk mencegah penularan Covid-19, baik di dalam maupun luar pabrik.