logo Kompas.id
EkonomiPengetatan PSBB Picu ”Panic...
Iklan

Pengetatan PSBB Picu ”Panic Selling” di Pasar Modal

Kebijakan PSBB ketat merupakan sentimen negatif utama bagi pasar. Dengan kembali berlakunya kebijakan ini, aksi ”panic selling” kembali terjadi di kalangan investor.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9P7ZvDHGtF8jS8ZmWoifqodSW1A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F392e9540-9d7c-4b24-8c9a-a21a47e982d2_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pergerakan harga saham terpampang di dinding gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, setelah pembukaan perdagangan saham pada 2021, Senin (4/1/2021). IHSG ditutup di posisi 6.104,9 atau menguat 125,82 poin (2,1 persen) pada hari pertama perdagangan tahun 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku pasar modal merespons negatif kebijakan pengetatan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah untuk menahan laju penyebaran pandemi Covid-19. Kebijakan ini muncul karena peningkatan kasus Covid-19 terjadi secara signifikan. Namun, keputusan ini malah memicu para investor ritel melepaskan saham.

Kepanikan dalam penjualan saham tecermin dari posisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan, Rabu (6/1/2021). IHSG ditutup melemah 71,66 poin atau 1,17 persen ke level 6.065,68. Pelemahan juga terjadi pada kelompok 45 saham unggulan dalam indeks LQ45 sebesar 15,71 poin atau 1,63 persen ke level 945,68.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000