Merespons kelangkaan kedelai di pasaran, Satgas Pangan Bareskrim Polri mengecek gudang-gudang importif. Polri siap untuk menindak pihak-pihak yang menimbun dan mempermainkan harga kedelai.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Pangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI mulai mengecek gudang-gudang milik importir kedelai. Polri akan menindak tegas jika menemukan adanya penimbunan dan permainan harga kedelai.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021), mengatakan, kemarin Satgas Pangan Bareskrim Polri mengecek beberapa gudang milik importir kedelai. Pengecekan itu dilakukan, antara lain, di gudang PT Segitiga Agro Mandiri di Bekasi; kemudian PT FKS Mitra Agro, Cikupa, Tangerang; dan PT Sungai Budi, Daan Mogot, Kota Tangerang.
”Polri merespons kelangkaan kedelai di pasar terutama importir, apabila ditemukan ada dugaan pidana, Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum,” kata Argo.
Dari pengecekan didapatkan keterangan bahwa kedelai impor itu untuk memenuhi kebutuhan industri tahu dan tempe. Kemudian, kedelai kualitas II digunakan untuk pakan ternak, pembuatan minyak kedelai, serta produk turunan lainnya. Kedelai tersebut disalurkan melalui distributor dengan harga saat ini Rp 8.600 per kilogram atau terjadi kenaikan sekitar Rp 1.000 sejak pertengahan Desember 2020.
Selain itu, lanjut Argo, jug didapatkan informasi bahwa kenaikan harga kedelai terjadi karena harga beli di negara asal yang naik. Selain itu, antara Oktober dan Desember 2020 jarang terdapat kapal pengangkut dengan tujuan langsung ke Indonesia.
Akibatnya, pengangkutan mesti menggunakan kapal dengan tujuan Singapura. Hal itu menyebabkan terjadi penundaan sekitar 2-3 minggu.
Polri akan memproses hukum importir kedelai yang menimbun kedelai dan memainkan harga kedelai.
Menurut Argo, Polri akan memproses hukum importir kedelai yang menimbun kedelai dan memainkan harga kedelai. Sebab, hal itu menyebabkan kedelai menjadi langka dan mahal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengatakan, pemerintah tidak akan mengintervensi harga kedelai impor. Sejak 2015, pemerintah tidak lagi mengatur tata niaga kedelai dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
Terjadinya lonjakan harga kedelai saat ini disebabkan beberapa faktor. Pertama adalah pasokan dari negara produsen, seperti Brasil dan Argentina, terbatas karena dampak La Nina. Kedua, pasokan di Amerika Serikat (AS) sebagai eksportir terbesar menipis. Sementara pada saat yang sama ada kenaikan permintaan yang berlipat dari China, importir utama kedelai dunia (Kompas, 5/1/2021).
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih meminta agar pemerintah berhati-hati menyikapi gejolak harga kedelai impor. Menurut Henry, kondisi saat ini merupakan imbas kebijakan pasar bebas sejak Indonesia menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia tahun 1995 dan pemerintahan Soeharto menandatangani letter of intent dengan Dana Moneter Internasional tahun 1998 (Kompas, 6/1/2021).