Pergerakan orang terhalang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Kini, saat PSBB sudah dilonggarkan, gerak masyarakat kembali cair. Namun, protokol kesehatan mesti tetap ketat.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
Tahun 2020 berlalu dalam cekaman pandemi Covid-19. Sejak kasus terkonfirmasi Covid-19 diumumkan pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020, hingga kini grafik jumlah kasusnya belum melandai.
Pemerintah, sejak awal pandemi Covid-19, memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pilihan tidak dijatuhkan pada karantina wilayah. Pemerintah juga menekankan untuk memadukan antara kesehatan dan perekonomian dengan fokus utama pada penanganan masalah kesehatan.
PSBB membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat. Sebagian masyarakat yang menyadari arti menjaga jarak memilih lebih banyak tinggal di rumah. Jika terpaksa bepergian, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Industri atau kegiatan yang berkaitan dengan pergerakan orang meredup di masa pandemi. Sebagian masyarakat menunda bepergian atau berwisata, sebagian mengurangi belanja di mal, dan sebagian mengurangi kegiatan makan di luar rumah.
Dampaknya, kinerja lapangan usaha yang berhubungan dengan kegiatan masyarakat yang tertahan pandemi merosot.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari-Juni 2020 sebanyak 3,09 juta kunjungan. Angka ini turun 59,96 persen dibandingkan dengan Januari-Juni 2019 yang sebanyak 7,72 juta kunjungan.
Menurut data BPS, lapangan usaha transportasi dan pergudangan pada triwulan II-2020 tumbuh minus 30,80 persen secara tahunan. Kontraksi yang dalam juga terjadi pada lapangan usaha akomodasi dan makan minum, yakni 22,02 persen secara tahunan.
Hal ini berdampak pada perekonomian Indonesia, yang pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,32 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga yang menopang 55-57 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,51 persen secara tahunan.
Seiring waktu, di tengah tekanan ekonomi, PSBB dilonggarkan. Analogi ”gas dan rem” dilontarkan. PSBB transisi dijalankan sebagai peralihan menuju kondisi yang diharapkan lebih baik.
Kementerian Perhubungan menerbitkan petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Aturan yang dituangkan melalui beberapa surat edaran tersebut berlaku untuk perjalanan di semua moda transportasi, yakni udara, laut, darat, dan perkeretaapian.
Alhasil, meski masih tumbuh negatif, geliat transportasi mulai terlihat. Kontraksi di sektor transportasi pada triwulan III-2020 tidak sedalam triwulan II-2020. Secara tahunan, lapangan usaha transportasi dan pergudangan pada triwulan III-2020 tersebut tumbuh minus 16,70 persen.
Meski masih tumbuh negatif, geliat transportasi mulai terlihat.
Secara rinci, kinerja angkutan udara pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan tumbuh minus 80,25 persen pada triwulan II-2020 dan minus 63,88 persen pada triwulan III-2020. Adapun angkutan rel tumbuh minus 63,75 persen pada triwulan II-2020 dan minus 51,11 persen pada triwulan III-2020.
Secara triwulanan, Supply Chain Indonesia (SCI) menengarai pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan pada triwulan III-2020 terutama didorong pertumbuhan di sektor konstruksi, perdagangan, dan industri. Sektor konstruksi tumbuh, antara lain, karena proyek infrastruktur yang terus berjalan.
Pertumbuhan sektor perdagangan terjadi karena pelonggaran PSBB di berbagai wilayah dan peningkatan volume perdagangan secara elektronik.
Beberapa sektor industri pengolahan terkait kebutuhan masyarakat, seperti industri makanan dan minuman, tetap tumbuh di tengah pandemi. Industri ini memerlukan dukungan logistik sehingga kinerja lapangan usaha transportasi dan pergudangan membaik.
Kepercayaan
Pelonggaran pergerakan masyarakat juga berdampak pada industri pariwisata. Meskipun, angka kunjungan wisatawan mancanegara masih fluktuatif akibat situasi pandemi di negara asal wisatawan.
Pelonggaran pergerakan masyarakat juga berdampak pada industri pariwisata.
Pada Juli 2020, ada 157.900 kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Angka itu naik menjadi 163.200 kunjungan pada Agustus 2020. Namun, pada September 2020 turun menjadi 151.300 kunjungan.
Institut Studi Transportasi (Instran) memperkirakan, pertumbuhan sektor transportasi masih akan bergantung pada pergerakan di berbagai sektor, terutama aktivitas komersial dan pariwisata.
Di sisi lain, perkembangan kasus Covid-19 terus dicermati. Pandemi Covid-19 yang terkendali akan menentukan pertumbuhan berkelanjutan di sektor transportasi. Di titik ini, penerapan protokol kesehatan penting dalam pemulihan sektor transportasi.
Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, lalu lintas penerbangan belakangan mulai bergerak menuju titik normal. Jumlah penumpang angkutan udara di 19 bandara Angkasa Pura II pada 1 Maret 2020 sebanyak 242.621 orang dengan 2.291 pesawat. Titik nadir terendah terjadi pada 25 April 2020,yakni di masa PSBB, yakni pergerakan 1.060 orang menggunakan 111 pesawat.
Pergerakan tertinggi di 19 bandara Angkasa Pura II semenjak pandemi Covid-19 tercatat pada 17 Desember 2020, yakni 144.014 penumpang dan 1.519 pesawat.
Angka-angka tersebut, menurut Awaludin, memberi harapan peningkatan kepercayaan untuk terbang.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pada pertengahan Desember 2020 mengingatkan arti penting pencegahan penularan Covid-19 melalui transmisi lokal. Konteksnya pada area ketika orang turun dari sarana transportasi massal.
Keberhasilan menekan penyebaran Covid-19 adalah kunci untuk memulihkan transportasi. Selama pandemi Covid-19 tak kunjung terkendali, sektor transportasi butuh waktu lebih lama untuk pulih. Tantangan ini masih akan dihadapi pada 2021.
Keberhasilan menekan penyebaran Covid-19 adalah kunci untuk memulihkan transportasi. [caption id="attachment_11508491" align="alignnone" width="800"] Data Badan Pusat Statistik terkait pertumbuhan sektor transportasi.[/caption]