logo Kompas.id
EkonomiGerak Terbatasi Cekaman...
Iklan

Gerak Terbatasi Cekaman Pandemi Covid-19

Pergerakan orang terhalang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Kini, saat PSBB sudah dilonggarkan, gerak masyarakat kembali cair. Namun, protokol kesehatan mesti tetap ketat.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qL8R9E2q17HKN3qD-t5_ioq8d6I=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201217-H01-ARS-Pertumbuhan-Ekonomi-mumed_1608223743.png

Tahun 2020 berlalu dalam cekaman pandemi Covid-19. Sejak kasus terkonfirmasi Covid-19 diumumkan pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020, hingga kini grafik jumlah kasusnya belum melandai.

Pemerintah, sejak awal pandemi Covid-19, memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pilihan tidak dijatuhkan pada karantina wilayah. Pemerintah juga menekankan untuk memadukan antara kesehatan dan perekonomian dengan fokus utama pada penanganan masalah kesehatan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000