logo Kompas.id
EkonomiPerpanjangan Masa...
Iklan

Perpanjangan Masa Restrukturisasi Topang Kualitas Kredit Perusahaan Pembiayaan

Setiap perusahaan pembiayaan telah memiliki resep dan strategi masing-masing dalam mengelola piutang pembiayaan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IsdkOzXM9o9jYB57TA6iRFwQAY4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190717_191640_1563368421.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Ilustrasi. Seseorang tengah membuka situs TaniFund, salah satu teknologi finansial di bidang pinjaman pembiayaan, untuk melihat-lihat pilihan investasi yang berujung pada permodalan di bidang agrikultur.

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan pembiayaan menyambut baik perpanjangan restrukturisasi pembiayaan nonbank hingga 2022 yang dicanangkan regulator. Namun, sektor pembiayaan nonbank ini tetap akan menghadapi tantangan likuiditas seiring rendahnya target penyaluran kredit perbankan pada 2021.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi restrukturisasi pembiayaan bagi perusahaan nonbank hingga 17 April 2022. Hal itu tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.05/2020 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14/POJK.05/2020.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000