logo Kompas.id
EkonomiRelaksasi dan Konsumsi
Iklan

Relaksasi dan Konsumsi

Pemerintah menggelontorkan berbagai insentif perpajakan pada masa pandemi Covid-19. Apakah insentif itu berdampak pada pertumbuhan ekonomi?

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca

Berbagai insentif pajak masih akan diberikan pemerintah pada tahun depan, mulai dari penurunan tarif pajak penghasilan badan, pembebasan pajak, pengurangan pajak, pajak ditanggung pemerintah, hingga pajak final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, apakah relaksasi pajak akan berdampak signifikan bagi perekonomian, terutama pascakrisis akibat pandemi Covid-19?

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, insentif perpajakan bagi dunia usaha pada pos anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) dialokasikan Rp 20,4 triliun. Adapun estimasi total belanja perpajakan tidak jauh berbeda dari 2019, yakni Rp 257,2 triliun atau sekitar 1,62 persen dari produk domestik bruto (PDB).

https://cdn-assetd.kompas.id/5ncVHjUU8cAvpAOYq4WgZqIIlLo=/1024x529/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F7d8e0513-54be-4932-9d13-a70db8dd36f8_png.jpg
SUMBER: BADAN KEBIJAKAN FISKAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Rasio Perpajakan terhadap produk domestik bruto.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000