Perempuan adalah motor penggerak ekonomi. Karena itu, penguatan kapasitas dan dukungan permodalan dalam menjalankan berbagai usaha sangat dibutuhkan, terutama di masa pandemi Covid-19.
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberdayaan perempuan kelompok prasejahtera, termasuk perempuan penyintas baik korban kekerasan, korban bencana, maupun perempuan kepala keluarga, mendapat perhatian dari pemerintah. Salah satunya dengan mendukung kegiatan usaha para perempuan tersebut agar bisa mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan.
Untuk memastikan pemberdayaan perempuan berlanjut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sebab, mayoritas nasabah PNM adalah perempuan, yang saat ini jumlahnya 7.830.000 perempuan yang tersebar di 4.500 lebih kecamatan dan lebih dari 425 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Melalui para nasabah perempuan inilah, kami menitipkan isu kesetaraan jender, perlindungan perempuan dan anak, agar dapat mempercepat kemajuan bagi perempuan untuk mengatasi ketertinggalannya sehingga dapat berkontribusi di semua bidang pembangunan.
”Melalui para nasabah perempuan inilah, kami menitipkan isu kesetaraan jender, perlindungan perempuan dan anak, agar dapat mempercepat kemajuan bagi perempuan untuk mengatasi ketertinggalannya sehingga dapat berkontribusi di semua bidang pembangunan,” ujar Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Selasa (29/12/2020), seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kementerian PPPA dan PT PNM tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
MOU tersebut, antara lain, bertujuan meningkatkan efektivitas, koordinasi, dan kerja sama kedua pihak dalam pelaksanaan pengarusutamaan jender, pemberdayaan, dan penyediaan akses permodalan bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro dan mikro.
Darmawati berharap penandatanganan MOU akan dapat memperkuat komitmen dan tanggung jawab bersama untuk mengimplementasikan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak, dan perlindungan anak di seluruh Indonesia.
Sebab, apabila perempuan diberikan peluang dan kesempatan, mereka akan mampu memanfaatkan program dan layanan yang ada untuk meningkatkan skala usaha serta kualitas hidup keluarganya secara mandiri. ”Akan hadir sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat menjadi inspirasi, serta menjadi motor penggerak perubahan bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Darmawati.
Adapun Direktur Utama PT PNM Arif Mulyadi menegaskan, sejak awal bertemu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan Kementerian PPPA karena mayoritas nasabahnya adalah perempuan. Ia berharap melalui MOU tersebut berbagai program pemberdayaan perempuan dan pengembangan usaha mikro kecil, dan menengah bisa disinergikan.
Selain memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM, melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PT PNM juga secara berkala dan berkelanjutan memberikan pelatihan, pembinaan, motivasi, dan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan kelas usaha nasabah binaannya.