logo Kompas.id
EkonomiIndustri Tekfin Butuh Regulasi...
Iklan

Industri Tekfin Butuh Regulasi yang Mendukung

Industri tekfin diyakini akan lebih berkembang jika dinaungi regulasi yang menopang pergerakannya yang cair. Regulasi juga mesti memuat perlindungan konsumen, data pribadi, dan mengantisipasi risiko serangan siber.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9w1osvnvBnWDVR56zwglqYB0Am4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200105_ENGLISH-PENGANTAR-TEMATIS_A_web_1578235360.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Peserta pameran memperkenalkan penggunaan aplikasi investasi di telepon seluler dalam acara Fintech for Capital Market Expo 2019 di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19, industri teknologi finansial atau tekfin dinilai mampu menopang pergerakan ekonomi Indonesia. Iklim usaha tekfin diyakini akan lebih berkembang jika dinaungi regulasi yang menopang cairnya pergerakan industri ini.

Pendiri forum diskusi dan analisis kebijakan yang menyoroti perkembangan dunia tekfin, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara, menilai, ekosistem tekfin perlu dibangun secara sehat agar berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional. Dengan demikian, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara optimal.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000