JAKARTA, KOMPAS — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan menerbitkan obligasi wajib konversi senilai Rp 3 triliun pada akhir tahun ini dan tahun depan. Obligasi akan dibeli dan dikonversi menjadi saham milik pemerintah ketika jatuh tempo.
Penerbitan obligasi wajib konversi termasuk dalam program investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah akan membeli obligasi yang diterbitkan BUMN dan atau menyuntikkan modal langsung. Investasi pemerintah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2020.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim mengatakan, Krakatau Steel akan menerbitkan obligasi senilai Rp 3 triliun yang akan dibeli pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Obligasi diterbitkan dalam dua termin, yakni senilai Rp 2,2 triliun pada akhir 2020 dan sisanya Rp 800 miliar pada akhir tahun 2021.
Setelah jatuh tempo, obligasi akan dikonversi menjadi saham milik pemerintah di Krakatau Steel. Kebijakan mengonversi obligasi menjadi saham menjadi salah satu bentuk penyelesaian investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional berdasarkan PMK No 118/2020.
”Pada saat jatuh tempo tahun ketujuh obligasi akan dikonversi menjadi saham milik pemerintah di Krakatau Steel,” Kata Silmy dalam telekonferensi pers, Selasa (29/12/2020).
Dana dari penerbitan obligasi wajib konversi akan digunakan Krakatau Steel untuk memperbaiki neraca keuangan yang terkena dampak pandemi Covid-19. Krakatau Steel juga akan menggunakan investasi pemerintah tersebut untuk memperkuat industri baja nasional dengan menjaga keberlanjutan pasokan kepada pelanggan domestik.
Direktur Keuangan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Tardi menambahkan, konversi obligasi menjadi saham pemerintah akan mengakibatkan delusi kepemilikan saham publik Krakatau Steel. Porsi saham publik yang saat ini sekitar 20 persen diperkirakan akan menjadi 14-16 persen.
”Namun, porsi saham publik akan tetap dijaga di kisaran 20 persen dengan aksi korporasi lanjutan sehingga harapannya tetap terjaga dalam porsi 80 persen milik perusahaan dan 20 persen publik,” kata Tardi.
Namun, porsi saham publik akan tetap dijaga di kisaran 20 persen dengan aksi korporasi lanjutan.
Laba perusahaan
Silmy menambahkan, tambahan modal kerja senilai Rp 2,2 triliun dari pembelian obligasi yang wajib konversi pemerintah akan meningkatkan laba perusahaan. Pada Januari-September 2020, perusahaan membukukan laba operasional 72,7 juta dollar AS dan EBITDA 56 juta dollar AS.
”Kinerja keuangan akan membaik sehingga perusahaan diproyeksikan membukukan laba pada akhir tahun 2020, yang berlanjut pada 2021,” kata Silmy.
Pandemi Covid-19 menekan volume penjualan perseroan pada triwulan II-2020. Realisasi penjualan pada triwulan I-2020 tumbuh 5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu menjadi rata-rata 143.000 ton per bulan. Namun, penjualan anjlok menjadi 87.000 ton per bulan pada triwulan II-2020.
Silmy mengatakan, realisasi penjualan kembali naik bertahap pada triwulan III-2020 menjadi 151.000 ton per bulan. Volume penjualan diproyeksikan kembali meningkat ke level sebelum Covid-19 dengan investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 dan 2021.
Program investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional senilai Rp 19,7 triliun tahun 2020. Selain Krakatau Steel, BUMN penerima investasi pemerintah adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, investasi pemerintah bersumber dari APBN dan bersifat nonpermanen. Pemerintah dan pelaksana investasi secara periodik akan mengawasi dan memantau investasi yang sudah diberikan ke BUMN.
Investasi pemerintah bersumber dari APBN dan bersifat nonpermanen.
Pengawasan dan pemantauan dilakukan dengan memastikan sejumlah indikator keberhasilan, yang telah disepakati dalam perjanjian investasi, telah terealisasi. Tak hanya aspek keuangan, indikator keberhasilan juga mencakup perbaikan manajemen BUMN penerima dana investasi.