Tahun Baru di Bromo, Wisatawan Wajib Tunjukkan Hasil ”Rapid” Antigen
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengeluarkan kebijakan selama libur Tahun Baru 2021, yakni mewajibkan wisatawan menunjukkan surat keterangan hasil ”rapid” antigen.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait kunjungan wisatawan selama libur panjang Tahun Baru 2021, yakni wisatawan diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum kunjungan.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) R Agus Budi Santoso dalam siaran pers secara tertulis, Senin (28/12/2020), di Malang, mengatakan, selain menunjukkan hasil negatif rapid antigen, pihaknya juga membatasi kuota wisatawan ke Bromo.
Kuota wisatawan ke Bromo sampai 8 Januari 2021 dibatasi 30 persen dari daya tampung atau 1.001 orang per hari. Mereka terbagi dalam beberapa lokasi (site), yakni Bukit Cinta 35 orang, Pananjakan 214 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Savana Teletubies atau Lautan Pasir 520 orang, dan Mentigen 125 orang.
”Pengunjung wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan, seperti menghindari kerumunan dengan menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, mencuci tangan atau hand sanitizer, dan tidak membuang sampah di dalam kawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan, pengunjung juga harus menaati lokasi yang telah dipilih sesuai dengan yang tertera di tiket masuk (bookingonline). Mereka tidak diperbolehkan pindah ke lokasi lain. Sementara wisatwan yang ke Savana Teletubies/laut pasir diperbolehkan masuk setelah pukul 06.00.
Penerapan aturan baru selama libur Tahun Baru ini dilakukan atas sejumlah pertimbangan, antara lain Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi.
Ditutup sampai Tahun Baru. Ada surat edarannya dari pemerintah provinsi. Karena cuaca di atas juga tidak mendukung.
Selain itu, juga SE Gubernur Jawa Timur Nomor 800/23604/118.5/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Libur Hari Raya dan Tahun Baru pada Urusan Kebudayaan dan Pariwisata, SE Bupati Probolinggo Nomor 360/0702/426.205/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru serta Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi.
Hasil kesepakatan
Ada juga SE Bupati Pasuruan Nomor 500/983/424.900/2020 tentang Imbauan Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata Nasional, Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Nomor 556/1223/35.07.108/2020 perihal Libur Natal dan Tahun Baru 2021, serta Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Nomor 556.3/43105/118.5/2020 perihal Sosialisasi SE Gubernur Jawa Timur.
”Juga hasil kesepakatan rapat pembahasan pengamanan akhir tahun destinasi wisata TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) tanggal 26 Desember 2020. Serta menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan kasus,” ujarnya.
Adapun terkait pendakian ke Gunung Semeru (3.676 meter di atas permukaan laut/mdpl) yang juga berada di dalam kawasan TNBTS, Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BBTNBTS Sarif Hidayat mengatakan, masih tutup. Semeru ditutup sejak akhir November lalu menyusul terjadinya peningkatan aktivitas di gunung tersebut.
Sebelumnya, Sarif mengatakan pihaknya belum mendapat rekomendasi terbaru dari pihak berwenang terkait Semeru, dalam hal ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Informasi dari pos pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur juga belum menunjukkan tanda-tanda aktivitas melandai.
Sementara itu, kegiatan pendakian ke Gunung Arjuno (3.339 mdpl)-Welirang (3.156 mdpl) masih belum dibuka pada masa pergantian tahun baru kali ini. Penutupan Arjuno-Welirang telah dilakukan sejak akhir Oktober lalu dengan alasan cuaca ekstrem memasuki musim hujan.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya R Soerjo, Dedi Hadiana, saat dihubungi secara terpisah, mengatakan, selain cuaca ekstrem penutupan pendakian ke Arjuno-Welirang juga untuk menghindari penyebaran Covid-19.
”Ditutup sampai Tahun Baru. Ada surat edarannya dari pemerintah provinsi. Karena cuaca di atas juga tidak mendukung,” ujar Dedi yang mengaku belum bisa memastikan kapan pendakian ke Arjuno-Welirang akan kembali dibuka. Nanti, menurut dia, akan ada evaluasi soal itu.