Halangi Kapal Cantrang, Nelayan Natuna dan Anambas Mulai Tanam Rumpon
Nelayan di Kepulauan Anambas dan Natuna mulai memasang rumpon untuk menghalangi kapal cantrang beroperasi di perairan 0-30 mil. Protes penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan terus meluas.
Nelayan memasang rumpon di perairan yang berjarak sekitar 20 mil dari Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (27/12/2020).
BATAM, KOMPAS — Nelayan di Kepulauan Anambas dan Natuna, Kepulauan Riau, mulai memasang rumpon untuk menghalangi kapal cantrang beroperasi di perairan 0-30 mil. Protes terhadap penggunaan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan terus meluas, dan diikuti kelompok nelayan dari kabupaten lain.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, Senin (28/12/2020), mengatakan, warga mulai memasang rumpon di perairan yang berjarak sekitar 20 mil dari garis pantai Pulau Matak. Pemasangan rumpon tetap dilakukan meskipun cuaca sedang buruk dan ketinggian ombak mencapai 2 meter atau lebih.


