Protokol Covid-19 Tetap Dijaga hingga di Perdesaan
Desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan tetap harus diterapkan hingga ke perdesaan untuk mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat di perdesaan ataupun yang datang ke perdesaan diminta tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Tanpa pelaksanaan protokol, penyebaran virus korona tipe baru di desa bisa meluas.
Imbauan perihal protokol Covid-19 itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Imbauan disampaikan seiring dengan peningkatan kunjungan masyarakat ke wilayah perdesaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Mereka mengunjungi tempat-tempat wisata di desa.
Menurut Halim, sejak pandemi Covid-19, pihaknya sudah menerbitkan aturan tentang protokol adaptasi kebiasaan baru desa, termasuk protokol di desa wisata. Protokol pencegahan penularan Covid-19 juga berlaku untuk area pelayanan publik dan pasar desa. Protokol itu adalah kewajiban untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kontak fisik, serta mencuci tangan menggunakan sabun.
”Prinsipnya, segala upaya sudah dilakukan agar penyebaran Covid-19 betul-betul bisa ditahan dan dikendalikan. Alhamdulillah penyebaran virus tidak masif di desa,” ujar Halim saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).
Sampai dengan 23 Desember 2020, penggunaan dana desa untuk program desa tanggap Covid-19 mencapai Rp 3,17 triliun.
Segala upaya sudah dilakukan agar penyebaran Covid-19 betul-betul bisa ditahan dan dikendalikan.
Adapun dana desa yang sudah disalurkan Rp 71,047 triliun atau sekitar 99,87 persen. Ada sisa dana desa Rp 22,2 triliun yang dianggarkan untuk bantuan langsung tunai pada Desember 2020 sebesar Rp 7,47 triliun dan program padat karya tunai desa periode Desember 2020-Maret 2021 sebesar Rp 14,73 triliun.
Menurut Sekretaris Jenderal Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Indonesia Rudy Suryanto, peran BUMDes dalam program desa tanggap Covid-19, antara lain, menyediakan dan membagikan masker dan menyediakan rumah untuk isolasi mandiri. Sebagian dana untuk program itu diperoleh dari donatur.
”Ada salah satu BUMDes yang membagikan dana Rp 100 juta untuk mendukung program desa tanggap Covid-19. Uang tersebut hasil pengembangan lini bisnis BUMDes yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujar Rudy.
Adapun untuk mengurangi pengangguran di perdesaan, Kementerian Desa PDTT menargetkan serapan tenaga kerja 8,2 juta orang dalam program padat karya tunai desa. Diharapkan, 55 persen dari dana untuk program tersebut dibelanjakan untuk upah pekerja.
Untuk mengurangi pengangguran di perdesaan, Kementerian Desa PDTT menargetkan serapan tenaga kerja 8,2 juta orang dalam program padat karya tunai desa.
Menurut data Badan Pusat Statistik, per Agustus 2020 terdapat 138,22 juta angkatan kerja dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang. Adapun jumlah orang bekerja 128,45 juta orang, yang terdiri dari pekerja penuh 82,02 juta orang, pekerja paruh waktu 33,34 juta orang, dan setengah penganggur 13,09 juta orang.
Menurut data Kementerian Desa PDTT, ada kenaikan pekerja paruh waktu sebanyak 4,32 juta orang yang mengandalkan program padat karya tunai desa.
Direktur Eksekutif Center for Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, peningkatan jumlah pekerja informal akibat pekerja formal banyak yang kehilangan pekerjaan.