Indonesia menargetkan masuk peringkat lima besar eksportir perikanan dunia tahun 2025 atau naik dari peringkat ke-11 pada 2019. Namun, tanpa gerak cepat, target besar itu hanya akan menjadi mimpi.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
Tahun 2020 hampir usai. Nyaris setahun dunia terdampak pandemi Covid-19. Rentetan dampak pandemi yang menghantam perekonomian membuat sejumlah sektor usaha nyaris tiarap. Di pengujung tahun, beberapa sektor mulai bangkit dan diprediksi pulih lebih cepat.
Perikanan menjadi salah satu sektor yang mulai bangkit. Sektor ini bahkan relatif tumbuh selama pandemi. Salah satu penopangnya adalah segmen ritel. Hal ini sejalan dengan kebutuhan konsumsi yang terus ada, di mana sebagian masyarakat cenderung memilih dan mengolah sendiri bahan makanan sehat.
Dari catatan Asosiasi Produsen, Pengolahan, dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia, pandemi Covid-19 membuat pemasaran perikanan ke hotel, restoran, dan kafe anjlok hingga 80 persen. Meski pemasaran berangsur membaik, yakni sekitar 60 persen dibandingkan kondisi sebelum pandemi, pergeseran pasar tengah berlangsung.
Permintaan pasar ritel melalui supermarket dan e-dagang meningkat pesat, yakni hampir 30 persen, terutama di pasar dalam negeri. Kenaikan pasar ritel bahkan ditaksir hampir menutup kerugian akibat anjloknya permintaan dari hotel, restoran, dan kafe. Peluang pasar ritel dalam negeri bahkan kini digarap eksportir. Jika dalam kurun dua tahun terakhir 99 persen produk ikan diekspor, kini eksportir mulai membidik pasar dalam negeri.
Di lain pihak, pemerintah memiliki target besar menggenjot ekspor perikanan. Indonesia menargetkan masuk peringkat lima besar negara eksportir perikanan tahun 2025 atau naik dari peringkat ke-11 pada 2019. Dari data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk bisa menembus peringkat lima besar, nilai ekspor perikanan harus meningkat dari 4,9 miliar dollar AS tahun 2019 setidaknya menjadi 8,2 miliar dollar AS pada 2024.
Pertanyaannya, bagaimana mendongkrak ekspor perikanan di tengah persaingan yang semakin ketat dengan negara-negara produsen lain? Sejumlah pekerjaan rumah di hulu-hilir perikanan perlu diselesaikan agar target ambisius tersebut bisa tercapai. Di sektor hulu, Indonesia perlu fokus menggarap komoditas unggulan, baik untuk pasar luar negeri maupun pasar lokal. Kemudahan untuk berinvestasi di sektro perikanan menjadi kunci.
Kelompok komoditas unggulan Indonesia di pasar ekspor antara lain udang, tuna-tongkol-cakalang, cumi-sotong-gurita, rumput laut, dan rajungan-kepiting. Sementara itu, komoditas unggulan di pasar lokal lebih bervariasi, antara lain kakap, tuna-tongkol-cakalang, patin, lele, dan nila. Pasar di dalam negeri menyimpan potensi besar dengan 270 juta penduduk Indonesia dan tingkat konsumsi ikan yang cenderung meningkat.
Guna mendorong daya saing, sejumlah hambatan, seperti permodalan dan perizinan berusaha, perlu diurai dan dicarikan solusi. Selain itu, logistik mesti lebih efisien. Pasar yang masih terbuka lebar, baik di dalam maupun luar negeri, adalah peluang. Pemerintah mengemban amanat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan, yang bertitik tolak dari kemudahan iklim berusaha.
Di hilir, produk ikan yang berkualitas kian menjadi tuntutan pasar. Pandemi melahirkan tantangan untuk memenuhi kebutuhan ikan yang bermutu dan bernilai tambah. Produksi perikanan membutuhkan sentuhan teknologi untuk menunjang peningkatan produktivitas, proses produksi dan pengolahan yang lebih efisien, keamanan pangan, ketertelusuran produk, dan jaminan keberlanjutan dengan memastikan sistem produksi yang ramah lingkungan.
Pasar yang masih terbuka lebar, baik di dalam maupun luar negeri, adalah peluang.
Sejumlah terobosan pasar terus dilakukan, antara lain dengan produk-produk perikanan yang semakin bervariasi, mulai dari ikan segar, ikan beku, ikan setengah matang, siap masak, dan siap saji. Inilah momentum memperluas pasar dengan produk berkualitas dan bernilai tambah.
Di dalam negeri, citra produk perikanan yang identik dengan produk kelas dua, produk sampingan, atau tidak lolos ekspor, bertahap perlu dibenahi agar tidak ada lagi kesenjangan besar antara mutu produk ekspor dan dalam negeri. Konsumen ikan nasional pun berhak dilindungi dengan produk yang memenuhi standar keamanan pangan.
Ketahanan sektor perikanan di tengah pandemi sesungguhnya menjadi modal untuk melaju cepat. Hanya empat tahun tersisa bagi Indonesia untuk membuktikan diri sebagai pemain unggul perikanan dunia di tengah persaingan ketat antarnegara produsen. Tanpa gerak cepat, target besar hanya akan menjadi mimpi.