Airlangga: Perkiraan Anggaran Vaksinasi Rp 63 Triliun-Rp 73 Triliun
Pemerintah mengalokasikan anggaran secara khusus untuk program vaksinasi di luar belanja kesehatan wajib yang dianggarkan Rp 169,7 triliun pada tahun 2021. Anggaran jadi salah satu hal yang krusial terkait vaksinasi.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan anggaran untuk program vaksinasi gratis tahun 2021 diperkirakan berkisar Rp 63 triliun-Rp 73 triliun. Anggaran vaksinasi akan dialokasikan secara khusus di luar belanja kesehatan wajib yang dialokasikan sebesar Rp 169,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan anggaran vaksin telah mencakup proses pengadaan sampai dengan pendistribusian. Estimasi anggaran didasarkan pada perhitungan 70 persen masyarakat yang akan divaksin tahun 2021.
”Pemerintah menganggarkan untuk vaksinasi dari pembahasan itu kisarannya antara Rp 63 triliun sampai Rp 73 triliun,” kata Airlangga dalam paparan proyeksi 2021 bertema ”Wajah Indonesia Setelah Pandemi” yang diselenggarakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (24/12/2020) malam.
Pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac pada awal Desember 2020. Menurut rencana, 1,8 juta dosis vaksin akan datang lagi di Indonesia pada Januari 2021. Vaksin akan didistribusikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization.
Airlangga menambahkan, pemerintah mendatangkan vaksin dari luar negeri karena kebutuhan vaksin di dalam negeri sangat besar. Bahan baku vaksin juga akan diimpor untuk diproduksi di dalam negeri, yakni 15 juta dosis. Harapannya, program vaksinasi gratis akan menumbuhkan rasa aman agar masyarakat kembali beraktivitas normal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, anggaran program vaksinasi gratis masuk dalam belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) 2021. Sejauh ini anggaran yang baru dialokasikan Rp 54,44 triliun, yakni dari cadangan anggaran program vaksinasi dan sisa anggaran PC-PEN tahun 2020 bidang kesehatan.
Selain dari PC-PEN, anggaran vaksinasi gratis juga bisa bersumber dari belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Presiden telah menginstruksikan agar vaksinasi gratis menjadi agenda prioritas semua kementerian/lembaga dan pemda sehingga pemotongan atau realokasi mungkin dilakukan.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, dari hitungan Indef, kebutuhan anggaran program vaksinasi gratis jauh lebih besar dari perkiraan pemerintah. Alokasi yang dibutuhkan Rp 110 triliun hingga Rp 120 triliun.
”Estimasi anggaran itu didasarkan hitungan 250-300 juta dosis vaksin untuk 70 persen penduduk dengan setiap penduduk dua kali vaksin,” kata Tauhid.
Di luar perdebatan tentang efektivitas dan skema distribusi vaksin, salah satu hal paling krusial dalam pelaksanaan vaksinasi gratis 2021 adalah anggaran. Program vaksinasi membutuhkan anggaran cukup besar. Pemerintah harus melakukan pemotongan atau realokasi belanja untuk mencukupi kebutuhan anggaran program vaksinasi.
Tauhid menambahkan, pemotongan atau realokasi anggaran utamanya dapat dilakukan dari belanja kementerian/lembaga yang meningkat signifikan dari tahun 2020 ke 2021, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Rp 149,8 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 136,99 triliun, dan Kepolisian Negara RI Rp 111,9 triliun.
Pemotongan dan realokasi anggaran juga mesti dibarengi perubahan postur anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) tahun 2021. Alokasi anggaran infrastruktur untuk mendukung vaksinasi, imunisasi pascavaksin, dan pengecekan lab perlu ditingkatkan.
Pada 2021, alokasi anggaran PC-PEN sebesar Rp 372,3 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 695,2 triliun. PC-PEN 2021 dialokasikan untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, bantuan sektoral bagi kementerian/lembaga dan pemda, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.