Malam Natal, Aktivitas Jual Beli di Pusat Perbelanjaan Relatif Sepi
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, aktivitas jual beli baik di pasar tradisional maupun modern di beberapa lokasi tampak lesu.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
Lantunan selawat yang diiringi alunan nada dari alat musik tepuk marwas dan dumbuk pinggang bersahutan dengan lantunan musik Natal dari sebuah alat pemutar musik di depan Pintu Timur Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Kamis (24/12/2020) siang. Suara dari para pengamen jalanan itu menemani para pengunjung pasar yang berlalu lalang.
Di dalam pasar, Jufri Halim, salah satu pemilik kios rok dan celana wanita sedang melayani empat transaksi pembelian secara eceran. Kepada Kompas, ia mengatakan, momen tersebut terbilang jarang. Biasanya, hanya satu dua pengunjung yang bertransaksi pada saat bersamaan.
Pemandangan pembeli yang berkerumun di jalan depan tokonya bahkan sudah jarang terlihat. Kalaupun ada, menurut dia, pengunjung tersebut hanya sekadar lewat.
”Sehari sebelum Natal ini memang lebih ramai dari hari biasanya. Tapi, kalau ingat sebelum pandemi, penjualan sekarang masih jauh banget,” ujarnya yang mengaku omzet penjualannya turun sekitar 50 persen dari Natal tahun lalu.
Pada libur Natal besok, ia bersyukur Pasar Tanah Abang masih akan dibuka, tidak tutup seperti kebijakan pemerintah pada 1 Januari 2021. Namun, ia pesimistis penjualan saat libur akan tinggi seperti beberapa hari terakhir, apalagi pasar sudah harus tutup pukul 16.00.
Di Pasar Slipi, Kemanggisan, Jakarta Barat, pedagang kue seperti Kamiyati juga merasakan lesunya penjualan kue kering di lapaknya jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Jika sebelum pandemi ia biasa menyetok 15 stoples kue kering dan menjualnya dalam waktu kurang dari setengah bulan, tahun ini, ia hanya menyetok 10 stoples kue kering. Dari jumlah tersebut, sampai saat ini ia baru mampu menjual 5 di antaranya.
Dalam situasi sulit hingga jelang tutup tahun tersebut, ibu dua anak itu mengaku tidak memiliki alternatif lainnya. Berjualan secara daring pun tidak berani ia coba. Pemasukan suami yang hanya bekerja sebagai buruh pun jadi andalan untuk menopang pendapatan keluarga.
”Pengunjung pasar sini masih sepi sejak PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Kalau dulu saya biasa jualan dari jam 6 pagi sampai 9 malam. Sekarang, lepas maghrib saja saya sudah tutup lapak,” ujarnya.
Sekitar 20 meter dari lokasi Kamiyati berjualan, supermarket di Plaza Slipi Jaya juga relatif sepi. Pembatasan waktu operasi pusat perbelanjaan atau mal sampai pukul 19.00, mulai hari ini membuat tak ada lagi kerumunan pembeli.
Alfred (34), salah seorang pengunjung, mengatakan, pembatasan waktu penutupan mal, termasuk supermarket, tidak membuat warga seperti dirinya panik untuk menyetok kebutuhan hari raya atau harian.
”Pembatasan jam buka mal saya kira bagus ya untuk menghindari kerumunan pengunjung, khususnya di tempat makan. Masyarakat mau enggak mau cuma bisa di rumah aja kalau malam hari. Buat kami yang mau merayakan Natal, jadi harus di rumah juga,” tuturnya.
Sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sejumlah fasilitas publik akan ditutup dan dikendalikan secara ketat pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.
Mengutip informasi dari akun Instagram @dkijakarta, kebijakan itu berlaku di lokasi-lokasi seperti kawasan wisata, kawasan kuliner, pasar yang dikelola Pasar Jaya, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, taman-taman, termasuk berbagai akses jalan. Kebijakan yang diberlakukan berbeda di setiap wilayah kotamadya dan jenis lokasi.
Penutupan Pasar Jaya, misalnya, dilakukan di seluruh Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kawasan kuliner di Jalan Raya Condet di Jakarta Timur dan Jalan Sabang di Jakarta Pusat berstatus ditutup. Sementara, kuliner sekitar kawasan Desa Sos di Jalan Raya Karya Bhakti, Jakarta Timur, berstatus pengendalian ketat.
Pengaturan tersebut juga merupakan turunan dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan dalam keterangan tertulis, pihaknya sudah menyiagakan personel di tempat wisata dan fasilitas publik. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di wilayah fasilitas publik dan tempat wisata di DKI Jakarta.
Arifin mengatakan, setiap orang yang melakukan kerumunan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku selama PSBB transisi. ”(Satpol PP) akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan,” ujarnya.