Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Kupang Tutup Pusat Perbelanjaan
Mencegah penularan Covid-19, semua pusat perbelanjaan modern dan tempat hiburan ditutup sejak Kamis (24/12/2020) sampai Sabtu (2/1/2021) untuk mencegah terjadi penuralan Covid-19.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Mencegah penularan Covid-19, semua pusat perbelanjaan modern dan tempat hiburan ditutup, Kamis (24/12/2020) sampai Sabtu (2/1/2021), untuk mencegah terjadi penuralan Covid-19 antarmasyarakat. Sementara kios milik warga dan pasar tradisional tetap beroperasi melayani masyarakat. Masyarakat diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man dalam surat edaran kepada para lurah, ketua RT/RW, pemilik pusat perbelanjaan dan tempat hiburan di Kota Kupang, Rabu (23/12/2020), menyebutkan, Kota Kupang mengalami lonjakan kasus tertinggi di seluruh wilayah NTT.
Saat ini terdapat 836 kasus Covid-19, sembuh 281, masih dirawat 528, dan meninggal dunia 27 orang. Ini data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 NTT per 21 Desember 2020. Sebagian besar kasus terpapar melalui transmisi lokal.
Karena itu, Pemkot Kupang memutuskan menutup sementara waktu semua pusat perbelanjaan, toko modern, swalayan dan tempat hiburan. Semua tempat ini berpeluang terjadi penularan virus korona melalui transmisi lokal.
Kesehatan dan keselamatan semua warga Kota Kupang merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam upaya menekan penularan transmisi lokal Covid-19. ”Karena itu, Pemkot Kupang memutuskan menutup sementara waktu semua pusat perbelanjaan, toko modern, swalayan dan tempat hiburan. Semua tempat ini berpeluang terjadi penularan virus korona melalui transmisi lokal,” kata Hermanus.
Menjamin ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan lain menjelang Natal dan Tahun Baru, semua pasar tradisional, termasuk pasar ikan dan pasar daging, dan kios-kios milik warga di setiap kelurahan, RT, dan RW agar tetap beroperasi seperti biasa, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan dengan sangat ketat. Para pedagang di pasar-pasar tradisional diwajibkan tetap mengenakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
Protokol kesehatan
Tim Satgas Covid-19 Kota Kupang akan hadir di pasar-pasar tradisional mengingatkan warga dengan alat pengeras suara, baik pedagang maupun pengunjung agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ini selalu dilakukan agar mereka tidak mengabaikan kebiasaan hidup baru.
Selain itu, hotel-hotel, tempat penginapan, restoran, dan warung makan serta pusat kuliner tetap dibuka, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pemilik hotel dan penginapan tetap bekerja sama dengan Satgas Covid-19. Jika ada orang yang dicurigai terpapar Covid-19 dari hasil pengukuran suhu tubuh dan gejala lain, segera melaporkan ke tim Satgas Covid-19 Kota Kupang.
Pemkot tidak mengizinkan pergelaran pesta-pesta di hotel, gedung-gedung, aula, dan permukiman warga. Pesta dalam bentuk apa pun dilarang.
Ia mengingatkan, kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan para lurah sebagai gugus tugas Satgas Covid-19 agar menjalankan dan mengawasi surat edaran tersebut. Bagi warga yang melanggar akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, peringatan tertulis, dan sanksi yang lebih tegas, seperti penutupan tempat usaha.
Agustina Sarmento (26), salah satu karyawan di Hypermart Bundaran Tirosa, Kupang, mengatakan, kebijakan pemkot menutup sementara pusat perbelanjaan itu, ia bisa berlibur selama hari Natal dan Tahun Baru.
”Tahun ini semangat masyarakat berbelanja menjelang Natal dan Tahun Baru tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2019, misalnya, mulai H-5 sampai hari Natal, jumlah pengunjung bisa mencapai 500 orang per hari, sekarang 100 orang per hari pun tidak sampai,” kata Sarmento.
Ia menilai, semua pengunjung selalu mengenakan masker, tetapi mereka tidak menjaga jarak saat antre di kasir. Padahal, petugas sudah memberi tanda silang masing-masing 1 meter di lantai untuk setiap konsumen berdiri antre sebelum mendapat giliran membayar di kasir.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji mengatakan, kapasitas rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Kota Kupang sudah tidak mencukupi lagi. Saat ini sebagian besar pasien menjalani isolasi mandiri dan isolasi terpusat.
Pemkot akan mengoperasikan Puskesmas Penkase di Oeleta, Kota Kupang, untuk merawat pasien Covid-19. Puskesmas ini bisa menampung sekitar 30 orang. Pemkot sedang mengajukan izin operasional ke Kementerian Kesehatan dan dukungan dana untuk pengoperasian puskesmas itu.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Wilayah NTT Fredy Ongkosaputra mendukung kebijakan Pemkot Kupang. Semua pihak harus berjuang mencegah terjadi penularan Covid-19 di Kota Kupang dan sekitarnya. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diperjuangkan karena merupakan unsur terpenting dalam kehidupan bersama.
Akan tetapi, tata cara berbelanja di pusat perbelanjaan jauh lebih tertib dibandingkan dengan pasar tradisional. Petugas keamanan selalu memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung dan memberi kesempatan pengunjung mencuci tangan dengan sabun. Soal menjaga jarak pun sudah diperingatkan, tinggal kesadaran pengunjung masing-masing.