Bantuan Presiden Produktif Bantu Atasi Kendala Bahan Baku
Banpres produktif membantu pelaku usaha mikro bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Mereka berharap program hibah tersebut berlanjut tahun depan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha mikro mengalami kendala penurunan permintaan, kesulitan kas operasional usaha, dan kenaikan harga bahan baku di tengah pandemi Covid-19. Sebagian besar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro pada tahun ini menggunakan dana hibah tersebut untuk membeli bahan baku.
Hal itu tergambar dalam hasil survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Survei dilakukan terhadap 1.261 responden usaha mikro di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, dan Kalimantan Selatan.
Selain itu, survei juga mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Mayoritas responden (88,5 persen) yang sudah mencairkan bantuan presiden (banpres) produktif menggunakan hibah tersebut untuk membeli bahan baku.
Banpres produktif juga digunakan untuk membeli alat produksi (23,4 persen), konsumsi (22,8 persen), menabung (10,3 persen), membayar utang (6,8 persen), biaya sekolah anak serta biaya pengobatan keluarga yang sakit (3,4 persen), dan membayar pegawai (2,1 persen).
Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi ketika dihubungi, Selasa (22/12/2020), mengatakan, memang tidak tertutup kemungkinan ada pelaku usaha mikro yang terpaksa menggunakan sebagian banpres produktif yang diterima untuk konsumsi.
”Ya, bagaimana lagi, kondisi memang sedang sulit akibat pandemi. Ada yang untuk makan sehari-hari, notabene merupakan kebutuhan prioritas, pun susah,” ujarnya.
Memang tidak tertutup kemungkinan ada pelaku usaha mikro yang terpaksa menggunakan sebagian banpres produktif yang diterima untuk konsumsi.
Kemenkop UKM mencatat, per 10 Desember 2020 banpres produktif untuk tahun 2020 senilai Rp 28,8 triliun sudah disalurkan kepada 12 juta usaha mikro. Melalui program itu, pemerintah memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada tiap usaha mikro.
Syahnan menuturkan, hibah senilai Rp 2,4 juta per usaha mikro tersebut harus tetap diupayakan untuk menopang kegiatan produktif. Hal ini dibutuhkan untuk memaksimalkan banpres produktif agar manfaatnya berkelanjutan.
Melihat kondisi yang masih berat akibat pandemi Covid-19, Hipmikindo berharap program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat berlanjut tahun depan. ”Sekaligus ditambah dengan pendampingan dan program-program pemberdayaan lain untuk membantu usaha mikro,” katanya.
Hipmikindo berharap program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat berlanjut tahun depan, sekaligus ditambah dengan pendampingan dan program-program pemberdayaan lain untuk membantu usaha mikro.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, saat ini keberlanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro pada 2021 masih dibahas di Komite Pemulihan Ekonomi Nasional. Kendati begitu, pemerintah berkomitmen tetap melanjutkan beberapa program yang sudah berjalan baik dan dibutuhkan dunia usaha.
”Arahan Presiden Joko Widodo jelas. Pelaku usaha mikro masih memerlukan hibah modal kerja di tengah pandemi agar dapat melanjutkan usahanya,” katanya.