Penerapan Protokol Kesehatan Topang Kepercayaan Konsumen Gunakan Pesawat
Pemangku kepentingan sektor penerbangan mesti disiplin menerapkan protokol kesehatan. Langkah tersebut dapat mengembalikan kepercayaan penumpang kembali terbang.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga mengenai arti penting aspek kesehatan, termasuk dalam bertransportasi. Di sektor transportasi udara, kedisiplinan dan konsistensi penerapan protokol kesehatan dinilai menjadi kunci pemulihan kepercayaan masyarakat untuk mau kembali terbang.
Inovasi dan pelayanan yang dilakukan maskapai dalam menghadapi tekanan pandemi Covid-19 pun mesti berorientasi pada aspek kesehatan. ”Dengan adanya pandemi, kita telah belajar bahwa health is a new currency,” kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga pada Kompas Talks bertajuk ”Transportasi Udara di Masa Pandemi”, Senin (21/12/2020).
Dalam diskusi daring yang diinisiasi harian Kompas dan didukung Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tersebut, Veranita menyatakan, segala sesuatu sekarang ini harus terus fokus pada kesehatan. Semua inovasi yang dikembangkan dan diluncurkan AirAsia pun terfokus pada upaya memaksimalkan pelayanan demi memberikan pengalaman terbang dan berperjalanan yang sehat, aman, dan nyaman bagi para penumpang.
Protokol kesehatan mesti dijalankan secara disiplin, baik di darat, proses naik pesawat, selama perjalanan di udara, saat mendarat, maupun penumpang keluar pesawat. Penumpang yang hendak terbang harus melengkapi dokumen persyaratan kesehatan.
”Khusus sekarang, untuk periode 19 Desember 2020-8 Januari 2021, berlaku aturan khusus. Untuk ke Bali, berlaku tes PCR. Di daerah-daerah, terutama Jawa, itu (berlaku) tes cepat antigen. Di daerah lain ada juga masih berlaku tes cepat antibodi,” ujarnya.
Protokol kesehatan mesti dijalankan secara disiplin, baik di darat, proses naik pesawat, selama perjalanan di udara, saat mendarat, maupun penumpang keluar pesawat.
Menurut Veranita, saat proses naik pesawat, AirAsia Indonesia menerapkan prinsip penjagaan jarak fisik dan sosial, pemakaian masker, dan penggunaan penyanitasi tangan sesuai standar Grup AirAsia dan pemerintah. Pembatasan jumlah maksimal penumpang sebanyak 70 persen dari kapasitas pun diterapkan sesuai dengan arahan pemerintah.
Selain saat masuk pesawat, penjagaan jarak sosial juga diterapkan saat penumpang hendak keluar dari pesawat. Sebelum mendarat, kru AirAsia pasti menginformasikan kepada penumpang agar tidak diperkenankan untuk berdiri dan berdesak-desakan mengambil bagasi.
Para penumpang, lanjutnya, harus tetap duduk. Proses keluar pesawat dimulai dari tiga baris terdepan. Selang 30 detik baru tiga baris berikutnya. Demikian seterusnya hingga seluruh penumpang keluar dari pesawat.
”Setelah itu, para penumpang diminta memberikan informasi yang sesuai di platform e-HAC (Indonesia health alert card) milik pemerintah. Itu juga merupakan keharusan yang kami miliki di proses journey pelanggan AirAsia secara keseluruhan,” ujar Veranita.
Veranita menuturkan, upaya penerapan protokol kesehatan seperti ini diharapkan secara berangsur-angsur meningkatkan kembali kepercayaan konsumen untuk menggunakan pesawat. Pada November dan Desember 2020 sebanyak 70 persen pesawat AirAsia telah mengudara, khususnya di penerbangan domestik.
”Dari situ terlihat, animo dan kepercayaan diri masyarakat untuk terbang, dan, terbang dengan AirAsia itu sudah sangat baik. Tentunya memang, dengan arahan pemerintah, kami melihat juga ada penurunan di Desember berkaitan penerapan persyaratan-persyaratan tambahan,” kata Veranita.
Upaya penerapan protokol kesehatan seperti ini diharapkan secara berangsur-angsur meningkatkan kembali kepercayaan konsumen untuk menggunakan pesawat.
Veranita menuturkan, AirAsia menghormati keputusan dan panduan dari pemerintah. AirAsia memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat yang masih memilih tetap terbang. Hal ini agar mereka bisa mendapatkan akses pengetesan uji cepat antigen dan PCR sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sebelumnya, kepercayaan publik terkait dengan aspek keselamatan dan kesehatan penerbangan menjadi kunci pemulihan sektor angkutan udara. Mitigasi penularan Covid-19 selama proses penerbangan dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik untuk tidak takut naik pesawat.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Agus Taufik Mulyono, Sabtu (19/12/2020), menuturkan, Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) merinci beberapa aksi yang dianggap mampu mengembalikan kepercayaan publik untuk mau naik pesawat. Tindakan pertama ialah pengecekan kesehatan semua penumpang.
”Berikutnya adalah pembatasan rute, peningkatan standar pembersihan, pembatasan pelaku perjalanan, dan peningkatan standar pengujian pesawat,” kata Agus dalam diskusi daring Forum Wartawan Perhubungan. Diskusi mengusung tema ”Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses Pulihnya Lalu Lintas Penerbangan”.