logo Kompas.id
EkonomiJatim Larang Pesta Tahun Baru,...
Iklan

Jatim Larang Pesta Tahun Baru, Wajibkan Wisatawan Uji Cepat Covid-19

Jatim larang pesta perayaan pergantian tahun. Selain itu, setiap wisatawan dan pengunjung penginapan juga wajib menunjukkan hasil negatif uji cepat Covid-19. Destinasi wisata air dan bioskop tetap dilarang beroperasi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oA7tRETRo9mOGYb3QwjoU-E85dA=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201130nik-patirtan-jalatunda1_1606724198.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Pandemi Covid-19 yang kembali melonjak tak menyurutkan minat wisatawan berwisata di Patirtan Jalatunda di lereng Gunung Penanggungan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (29/11/2020). Selain menikmati landskap alam, wisatawan juga mengambil air suci dari sumber keramat yang berusia lebih dari dua abad ini untuk dikonsumsi dan mandi karena dipercaya memiliki khasiat tertentu.

SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang gelaran pesta perayaan Tahun Baru 2021. Selain itu, setiap wisatawan dan pengunjung hotel atau penginapan juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif uji cepat Covid-19 dengan metode pemeriksaan sampel menggunakan antibodi ataupun antigen.

Hingga saat ini, Pemprov Jatim masih melarang destinasi wisata yang menawarkan atraksi wisata atau wahana air, termasuk kolam renang. Bioskop juga belum diizinkan beroperasi kembali karena dinilai berpotensi menjadi sumber sebaran Covid-19 di tengah situasi pandemi yang masih dinamis.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000