Pemerintah menetapkan tiga perusahaan telekomunikasi, yakni Telkomsel, Smart Telecom, dan Tri, sebagai pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang dapat menopang teknologi generasi kelima atau 5G.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan tiga perusahaan telekomunikasi sebagai pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang dapat menopang teknologi generasi kelima atau 5G. Perusahaan pengguna berkomitmen memanfaatkannya demi menopang ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Ketiga perusahaan itu terdiri dari PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, PT Smart Telecom, dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). Nilai penawaran setiap perusahaan untuk penggunaan frekuensi tersebut Rp 144,867 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Fernandus Setu menyebutkan, penetapan itu melalui proses seleksi dengan tujuan penggunaan untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. ”Harga penawaran dari peserta juga sudah sesuai dengan harga dasar penawaran (reserved price),” katanya melalui siaran pers yang diterima, Jumat (18/12/2020).
Ada tiga blok pita frekuensi radio. Telkomsel mendapatkan Blok C yang mencakup rentang frekuensi 2380-2390 MHz. Wilayahnya mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan Banten; Jawa bagian barat, tengah, dan timur; Papua; Maluku dan Maluku Utara; Sulawesi bagian utara; serta Kepulauan Riau.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro menyatakan, langkah korporasi melalui investasi pita frekuensi ini telah mempertimbangkan aspek strategi pengembangan investasi serta bisnis yang matang dan dukungan finansial yang kuat.
”Kami berharap pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, serta mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya melalui siaran pers yang diterima, Jumat.
Telkomsel akan memanfaatkan tambahan spektrum itu untuk memperkuat pengembangan layanan broadband 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan bagi pelanggan hingga daerah pelosok. Sebagai tahap awal, korporasi akan membangun base transceiver station (BTS) 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki tingkat lalu lintas data (traffic) penggunaan layanan broadband dalam kategori tinggi.
Selain itu, Telkomsel juga berkomitmen memenuhi kewajiban yang menyertai penetapan pengguna frekuensi. Kewajiban itu terdiri dari penyelenggaraan showcase jaringan 5G, pembangunan infrastruktur 4G/5G di lokasi prioritas seperti destinasi wisata superprioritas, serta pembangunan infrastruktur 4G/5G di sekurang-kurangnya 25 persen kota/kabupaten wilayah Indonesia yang telah tersambung dengan serat optik melalui optimasi alokasi pita frekuensi radio yang diperoleh dalam proses seleksi tersebut.
Saat ini, komposisi lisensi frekuensi milik Telkomsel terdiri dari frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 40 MHZ, frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz. Setyanto menambahkan, tambahan alokasi frekuensi juga berkontribusi dalam pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk Merza Fachys menyatakan, korporasi akan menggunakan frekuensi tersebut untuk memperluas kapasitas jaringan ke daerah-daerah yang saat ini belum dapat menikmati layanan Smartfren secara prima.
Hal itu dinilai penting lantaran aktivitas daring masyarakat tengah meningkat, seperti konferensi video dan mengakses siaran. ”Smartfren juga sangat berkomitmen dalam penggelaran 5G karena kami sudah secara teknologi kami sudah siap dan tinggal menunggu pelaksanaannya,” katanya saat dihubungi, Jumat.
Smartfren mendapatkan Blok A yang terdiri dari rentang frekuensi 2.360-2.370 MHz. Wilayahnya meliputi Sumatera bagian utara; Jabodetabek; Banten; Jawa bagian barat, tengah, dan timur; Papua; Maluku dan Maluku Utara; serta Sulawesi bagian utara.
Pemerintah mengalokasikan Blok B untuk PT Hutchison 3 Indonesia dengan rentang frekuensi 2.370-2.375 MHz di area Sumatera bagian utara dan 2.375-2.380 MHz di Kepulauan Riau. Wilayah dengan rentang frekuensi 2.370-2.380 MHz mencakup Banten; Jabodetabek; Jawa bagian barat, tengah, dan timur; Papua; Maluku dan Maluku Utara; Sulawesi bagian utara; serta Kepulauan Riau.
Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah menilai, frekuensi ini penting bagi korporasi dalam memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan kami. ”Kami akan menggunakan frekuensi ini untuk penambahan kapasitas di area-area yang pemakaiannya cukup padat,” katanya saat dihubungi.