logo Kompas.id
EkonomiTiga Operator Menangi Lelang...
Iklan

Tiga Operator Menangi Lelang Pita Frekuensi 5G

Pemerintah menetapkan tiga perusahaan telekomunikasi, yakni Telkomsel, Smart Telecom, dan Tri, sebagai pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang dapat menopang teknologi generasi kelima atau 5G.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j9kiEy-1JLsA4dztGIlGpOvkuZY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F5e6a2217-9771-4f50-900d-d9c110f6bc97_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Teknisi meningkatkan daya untuk peningkatan kualitas jaringan pada infrastruktur telekomunikasi base transceiver station (BTS) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan tiga perusahaan telekomunikasi sebagai pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang dapat menopang teknologi generasi kelima atau 5G. Perusahaan pengguna berkomitmen memanfaatkannya demi menopang ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Ketiga perusahaan itu terdiri dari PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, PT Smart Telecom, dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). Nilai penawaran setiap perusahaan untuk penggunaan frekuensi tersebut Rp 144,867 miliar.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000