Akhir-akhir ini kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Timur cenderung meningkat. Kendati demikian, pemerintah daerah sebaiknya tak mempersulit mobilitas warga yang hendak berlibur saat Natal dan Tahun Baru.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Akhir-akhir ini kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Jawa Timur cenderung meningkat. Kendati demikian, pemerintah daerah sebaiknya tidak mempersulit mobilitas warga yang hendak berlibur saat Natal dan Tahun Baru dengan mensyaratkan wajib menunjukkan hasil tes usap antigen.
Sudah hampir 10 bulan ekonomi terpuruk akibat pandemi Covid-19 sehingga, menurut Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto di Surabaya, Sabtu (19/12/2020), saatnya mulai menggerakkan semua lini agar ekonomi bisa bangkit lagi.
”Kadin sangat sepakat bahwa semua pihak wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat, termasuk semua sektor terkait dengan perputaran roda ekonomi. Jadi, mohon kepala daerah jangan lagi menambah beban warga dengan syarat wajib tes usap antigen,” kata Adik.
Melihat kondisi perekonomian yang mulai menggeliat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kadin Jatim lebih memilih pengelola hotel dan restoran mempertegas protokol kesehatan di tempat masing-masing, antara lain meminta hasil tes cepat atau rapid test bagi tamu yang menginap lebih dari tiga hari.
”Ketentuan itu, selain benar-benar menerapkan jaga jarak, tidak membuat kerumunan, serta wajib pakai masker, pengelola hotel dan restoran serta usaha lain benar-benar menjalankan usaha sesuai adaptasi baru,” ujarnya.
Adik khawatir, persyaratan tes antigen Covid-19 yang bakal diterapkan beberapa pemerintah daerah di Jatim justru menurunkan kinerja ekonomi dari sektor pariwisata, yang mulai bergerak meski perlahan. Penerapan persyaratan yang membebani wisatawan dinilai tidak sejalan dengan tujuan kebijakan pemerintah tentang pemulihan ekonomi yang mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Kadin sangat sepakat bahwa semua pihak wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat, termasuk semua sektor terkait dengan perputaran roda ekonomi. Jadi, mohon kepala daerah jangan lagi menambah beban warga dengan syarat wajib tes usap antigen. (Adik Dwi Putranto)
”Supaya ekonomi bisa terus bangkit dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan, semua pengusaha hotel dan restoran di Jatim menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga wisatawan merasa nyaman dan aman,” katanya.
Kepedulian warga
Sementara itu, warga Surabaya terus menunjukkan kepedulian dalam penanganan Covid-19 dengan mengirim bantuan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Pada Sabtu siang, Pemkot Surabaya menerima 1.000 kotak tisu dan sabun cair untuk disebar di semua wastafel yang ada di ruang publik, seperti pasar, trotoar, dan taman.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada kesempatan itu meminta warga Surabaya agar tetap patuh dengan protokol kesehatan dan tak perlu keluar rumah tanpa tujuan mendesak.
”Silakan beraktivitas, tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan karena kasus positif Covid-19 ada kecenderungan meningkat. Selalu jaga kondisi tubuh, tingkatkan imun, dan selalu jaga jarak,” kata Risma.
Bahkan, pada libur Natal dan Tahun Baru, warga Surabaya dianjurkan di rumah saja dan tak perlu melakukan perjalanan ke luar kota. ”Virus korona masih ada, jadi walau liburan di pengujung tahun, lebih baik di rumah saja melakukan aktivitas bersama keluarga,” ujarnya.
Apalagi Pemkot Surabaya tetap gencar melakukan tes usap di tempat-tempat yang dinilai memiliki risiko tinggi, seperti pasar, warung kopi, kafe dan restoran, serta tempat berkumpul banyak orang. ”Razia sekaligus menggelar tes usap bagi yang terjaring saat razia tetap berlangsung setiap hari dengan tempat berpindah-pindah,” kata Risma.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, sepekan terakhir warga luar Surabaya yang ingin melakukan tes usap meningkat meski tak terlalu signifikan. Rata-rata warga yang ikut uji usap di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Surabaya untuk keperluan kembali ke daerah asal atau keperluan bekerja.
”Bagi yang tidak ber-KTP Surabaya dikenai biaya Rp 125.000 dengan syarat menunjukkan surat jalan, penginapan, serta daerah tujuan kunjungan,” katanya.