Mitigasi Penularan Covid-19 Topang Pemulihan Sektor Penerbangan
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dibutuhkan untuk memitigasi penularan Covid-19 di sektor angkutan udara. Upaya tersebut akan memulihkan kepercayaan publik untuk berani terbang.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepercayaan publik terkait aspek keselamatan dan kesehatan penerbangan menjadi kunci pemulihan sektor angkutan udara. Mitigasi penularan Covid-19 selama proses penerbangan dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik untuk tidak takut naik pesawat.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, Sabtu (19/12/2020), menyebutkan, Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA) merinci beberapa aksi yang dianggap mampu mengembalikan kepercayaan publik untuk mau naik pesawat. Tindakan pertama, yakni pengecekan kesehatan semua penumpang.
”Berikutnya adalah pembatasan rute, peningkatan standar pembersihan, pembatasan pelaku perjalanan, dan peningkatan standar pengujian pesawat,” kata Agus dalam diskusi daring Forum Wartawan Perhubungan. Diskusi mengusung tema ”Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses Pulihnya Lalu Lintas Penerbangan”.
Menurut Agus, jaminan keamanan, keselamatan, dan kesehatan naik pesawat harus terus dikomunikasikan atau disosialisasikan kepada publik. Promosi melalui badan usaha atau institusi agar dapat menggunakan kembali angkutan udara sebagai moda angkutan pendukung kegiatannya juga diperlukan untuk memulihkan sektor penerbangan.
”Mitigasi untuk menurunkan risiko penularan Covid-19 harus terus dilakukan di elemen bandar udara, pesawat, kru, dan kargo,” kata Agus yang berposisi di Dewan Pakar Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia.
Pergerakan
Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, lalu lintas penerbangan belakangan mulai terlihat bergerak menuju titik normal. Sebagai perbandingan, jumlah penumpang angkutan udara di 19 bandara Angkasa Pura II pada 1 Maret 2020 mencapai 242.621 orang dengan 2.291 pesawat.
Titik terendah terjadi pada 25 April 2020 ketika tercatat pergerakan penumpang hanya 1.060 orang dengan 111 pesawat. Pergerakan tertinggi di 19 bandara Angkasa Pura II semenjak pandemi Covid-19 tercatat pada 17 Desember 2020, yakni 144.014 penumpang dan 1.519 pesawat.
Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menurut Awaluddin, pada 17 Desember 2020 terdata pergerakan 84.000 penumpang dan 877 pesawat. ”Jadi, kalau dibandingkan dengan situasi normal, pergerakan pesawat sudah sekitar 77 persen dan pergerakan penumpang sekitar 56 persen,” ujarnya.
Awaluddin mengatakan, angka-angka tersebut memberikan harapan, ada peningkatan kepercayaan publik untuk terbang. Industri penerbangan, dengan dorongan transportasi domestik yang cukup besar, diharapkan cepat pulih.
Terkait pencegahan penularan Covid-19, kata Awaluddin, pengguna jasa bandara diminta patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka harus selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan air sabun di air mengalir atau memakai penyanitasi tangan, dan menjaga jarak.
”Operator bandara pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan. Jangan, misalnya, hari ini membersihkan fasilitas, tapi besok tidak. Jangan pagi melakukan sanitasi, tapi malamnya lupa,” kata Awaluddin.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Dia berpendapat implementasi standar protokol kesehatan, termasuk di sektor transportasi, tidak boleh ditawar-tawar.
”Implementasi ini diperlukan kalau kita semua ingin memulihkan kepercayaan masyarakat untuk bepergian menggunakan moda transportasi umum dan ingin cepat memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Tulus.