Warga Diajak Menjaga Kondusivitas Kota Surabaya Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya melakukan penandatanganan bersama dalam rangka memelihara ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat, Kamis (17/12/2020).
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya melakukan penandatanganan bersama dalam rangka memelihara ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat, Kamis (17/12/2020). Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya menjaga kondusivitas Kota Surabaya jelang libur bersama menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Acara penandatanganan berlangsung di Balai Kota Surabaya dan diikuti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Johnny Eddizon Isir, perwakilan Korem 084/Bhaskara Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Dalam kesempatan itu juga hadir Forum Kerukunan Umat Beragama serta perwakilan dari organisasi keagamaan. Penandatanganan ini juga berlangsung melalui konferensi video yang diikuti camat, lurah, kapolsek, danramil, ketua RT/RW, ketua LPMK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat 31 kecamatan Surabaya.
Selama ini, kondisi Surabaya relatif sangat aman dan saya berharap seluruh warganya ikut menjaga kota ini. Karena semua akan berimplikasi kepada kondisi perekonomian.
Menurut Risma, kondusivitas suatu kota akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian masyarakat. ”Selama ini kondisi Surabaya relatif sangat aman dan saya berharap seluruh warganya ikut menjaga kota ini. Karena semua akan berimplikasi kepada kondisi perekonomian,” ujarnya.
Ia menyebut, apabila kondisi perekonomian di Surabaya tidak stabil karena kurangnya penegakan disiplin protokol kesehatan, ini dapat berdampak pada seluruh sendi kehidupan. ”Bayangkan kalau tidak bisa keluar rumah, tak bisa mencari nafkah, sementara anak-anak ingin sekolah. Karena itu, saya berharap, mari warga Surabaya jaga kota ini,” kata Risma berpesan.
Risma menyatakan tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali meningkat seperti yang terjadi seusai liburan sebelumnya. Dari hasil evaluasi, kasus Covid-19 di Surabaya sempat meningkat meski angka kesembuhan lebih tinggi.
”Saya mengajak seluruh masyarakat agar libur Natal dan Tahun Baru tidak pergi ke luar kota untuk merayakan. Karena dari evaluasi kami, liburan bersama akhir November lalu mempunyai dampak terhadap kenaikan angka konfirmasi Covid-19,” ujarnya.
Bahkan, saat ini warga yang terpapar Covid-19 berada di rentang usia yang merata, antara lain usia 5-7 tahun dan kelompok umur 17-29 tahun. Sementara jumlah warga lansia yang terpapar justru relatif kecil. ”Sekarang kelompok lansia justru kecil sekali yang kena, dan situasi ini sangat berbeda dengan awal virus korona menyebar,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya bakal gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui surat edaran maupun operasi protokol kesehatan bersama tiga pilar. Ia berharap semua sektor dapat disiplin menegakkan protokol kesehatan di setiap lingkungannya. ”Kami ada swab hunter juga. Kami juga sudah ada protokol kesehatan untuk mal, hotel, pasar, itu sudah ada semua,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma juga mengimbau semua pengelola tempat wisata, perkantoran, hotel, perumahan, hingga restoran untuk tidak menyelenggarakan acara malam Tahun Baru, antara lain pesta kembang api dan hiburan.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Johnny Eddizon Isir juga berharap semua pihak disiplin agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus korona sehingga tahun depan bisa berkehidupan normal kembali.
Antisipasi risiko
Setiap jelang pengujung tahun, pedagang trompet akan bermunculan untuk menawarkan dagangannya, tak terkecuali di Kota Surabaya. Mereka biasa menjajakan trompet di jalan-jalan protokol hingga perkampungan. Namun, tahun ini, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau agar tak ada penjualan trompet.
Larangan menjual trompet, menurut Risma, didasari kekhawatiran atas risiko penularan yang dapat ditimbulkan dari trompet tersebut. Sebab, sebelum dibeli, biasanya terompet dicoba dahulu oleh penjual atau pembelinya. ”Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup, kemudian ganti. Kan, risiko penularannya besar sekali. Jadi, saya imbau tidak ada yang jualan trompet tahun ini di Surabaya,” tuturnya.
Apalagi, katanya, saat trompet itu dicoba ditiup, otomatis air liur akan masuk ke trompet tersebut. Hal ini dapat memperbesar risiko penularan Covid-19. ”Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain. Risikonya sangat besar, terutama bagi anak-anak kita,” ucapnya.
Meski demikian, Wali Kota Risma mengatakan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat trompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, ia tak mempermasalahkan. ”Kalau bikin sendiri silakan. Artinya, digunakan sendiri dan tidak dijual,” katanya.
Menurut Kepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian bakal melakukan razia penjual trompet di Surabaya. Langkah ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan Covid-19. ”Pasti ada razia dan penindakannya sesuai dengan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Warga Surabaya juga diajak segera melapor ke Command Center 122 apabila melihat ada penjual trompet. Alasannya, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Selain itu, pelaporan menjadi salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19 di kota ini.