Berbagai sektor dan segmen bagai ”dipaksa” bersentuhan dengan platform digital di masa pandemi Covid-19. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi juga berusaha mengadopsi layanan digital.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
Pandemi Covid-19 memang menyusahkan. Sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 hingga Rabu (16/12/2020), 19.248 orang meninggal di Indonesia akibat infeksi virus korona jenis baru tersebut.
Aktivitas atau mobilitas dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sejak awal, pembatasan sosial berskala besar menjadi cara yang dipilih Pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi ini.
Di tengah pandemi, semua pihak dituntut beradaptasi menghadapi situasi baru yang mensyaratkan kondisi minim kontak fisik demi menghindari risiko tertular Covid-19. Dari banyak bentuk adaptasi, transformasi digital merupakan salah satu yang disorot dan dipilih.
Perhatian perihal digitalisasi ini merupakan hal yang wajar. Apalagi, literasi digital di Tanah Air masih menyisakan tantangan, terutama di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
Dari banyak bentuk adaptasi, transformasi digital merupakan salah satu yang disorot dan dipilih.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada akhir 2018 ada 64,19 juta UMKM di Indonesia. Adapun pada awal 2020, baru sekitar 8 juta UMKM yang terhubung dengan pasar digital.
Digitalisasi UMKM cukup sering diperbincangkan. Bahkan, pandemi Covid-19 disebut telah mengakselerasi proses digitalisasi di segmen itu. Sepanjang Mei-Oktober 2020, melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia, jumlah UMKM yang terhubung ke pasar digital bertambah menjadi 2,7 juta unit. Secara persentase, jumlah UMKM yang terdigitalisasi sekitar 16,6 persen dari total UMKM di Indonesia.
Namun, tetap harus diingat, situasi melek digital di lingkup koperasi juga perlu perhatian. Sebab, dari sekitar 123.000 koperasi di Indonesia, baru 0,73 persen yang sudah masuk ke ekosistem digital. Untuk menghubungkan sebagian besar koperasi ke ekosistem digital, perlu upaya serius dan cukup panjang.
Berbagai cara, termasuk melibatkan kolaborasi antarpihak, bermunculan untuk mengakselerasi digitalisasi koperasi di Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation, misalnya, menjalankan program transformasi digital bagi 1.000 koperasi di Indonesia.
Keinginan mendorong literasi digital, termasuk bagi koperasi, relevan dan diyakini akan semakin penting di masa mendatang. Digitalisasi menjawab tuntutan terkini untuk mengikuti perubahan perilaku akibat Covid-19. Digitalisasi juga memungkinkan koperasi berkiprah mengikuti perkembangan ekonomi digital. Bahkan, mampu meningkatkan daya saing di era digital.
Merujuk Google, Temasek, dan Bain & Company (2019), potensi nilai ekonomi digital di ASEAN pada 2025 sebesar 309 miliar dollar AS. Pada 2025, potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan 124 miliar dollar AS.
Melihat data tersebut, terbayang kue ekonomi digital yang menggiurkan. Kue ekonomi ini semestinya dapat dipotong-potong dan dinikmati pelaku UMKM dan koperasi di Indonesia. Cara menikmatinya bisa melalui banyak pintu, antara lain perdagangan secara elektronik serta jasa layanan transportasi dan makanan.
Kue ekonomi ini semestinya dapat dipotong-potong dan dinikmati oleh pelaku UMKM dan koperasi di Indonesia
Digitalisasi berpotensi meningkatkan layanan, transparansi, dan akuntabilitas koperasi. Poin-poin ini bisa mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Oleh karena itu, inovasi digital di segmen koperasi dan UMKM menunggu untuk direalisasikan sepenuhnya. Tujuannya memudahkan atau memberi solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi koperasi dan UMKM. Bahkan, membuat koperasi dan UMKM lebih berdaya saing.
Digitalisasi ibarat papan selancar yang harus dimanfaatkan agar UMKM dan koperasi mampu meniti gelombang tinggi di tengah badai pandemi Covid-19. Digitalisasi menjadi salah satu cara untuk menjawab tantangan di masa pandemi yang muncul tiba-tiba.