logo Kompas.id
EkonomiPemprov NTT Perlu Lebih Tegas ...
Iklan

Pemprov NTT Perlu Lebih Tegas Menegakkan Aturan Pencegahan Covid-19

Pemprov Nusa Tenggara Timur harus lebih tegas menegakkan aturan dengan menerapkan sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah dan memunculkan kerumunan.

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SIU82lqM1i5Ke0i29hu3AddUQvU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201215kord-tracing-covid-di-sumba-timur_1608031199.jpg
DOKUMEN SATGAS COVID-19.

Satgas Covid-19 Sumba Timur melakukan tracing terhadap pasien Covid-19 kluster pilkada setempat, Selasa (15/12/2020).

KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus lebih tegas menegakkan aturan dengan menerapkan sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Ketegasan ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona, terutama pada liburan akhir tahun.

Direktur Rumah Sakit Kristen Imanuel, Waingapu, Sumba Timur, Danny Christian, di Kupang, Selasa (15/12/2020), mengatakan, laju penyebaran Covid-19 di Nusa Tenggara Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Pada awal pandemi Covid-19, Maret-Agustus 2020, hanya ada 529 kasus. Sejak September hingga 14 Desember menjadi 1.559 kasus atau mengalami penambahan 1.030 kasus dalam kurun waktu 3 bulan 14 hari.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000