Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro 2020 Tuntas
Pemerintah merampungkan penyaluran banpres produktif Rp 28,8 triliun kepada 12 juta usaha mikro. Program hibah untuk usaha mikro ini diusulkan berlanjut pada 2021.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah merampungkan penyaluran bantuan presiden produktif bagi usaha mikro tahun ini. Per 10 Desember 2020, bantuan berupa hibah senilai total Rp 28,8 triliun sudah disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Melalui program itu, pemerintah memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku usaha mikro. Bantuan yang langsung masuk ke rekening penerima itu ditujukan membantu mereka agar mampu bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
”Kami sudah menyalurkan seluruh bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro pada hari ini,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Mereka yang berhak menerima banpres produktif untuk usaha mikro adalah warga negara Indonesia, mempunyai nomor induk kependudukan, dan memiliki usaha mikro. Persyaratan lainnya adalah bukan aparat sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank.
Terkait kelanjutan banpres produktif usaha mikro pada 2021, Hanung mengatakan, Kemenkop dan UKM mengusulkan program tersebut dilanjutkan. Hal ini mengingat baru 12 juta usaha mikro yang mendapatkan banpres produktif pada tahun ini.
Merujuk data Kemenkop dan UKM pada 2018, jumlah usaha mikro di Indonesia sekitar 63,3 juta unit. Jumlah usaha kecil 783.132 unit dan usaha menengah 60.702 unit.
”Kami memperkirakan dampak Covid-19 tidak serta-merta hilang tahun depan. Kemungkinan masih ada tekanan-tekanan ekonomi sehingga UMKM memerlukan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Kami memperkirakan dampak Covid-19 tidak serta-merta hilang tahun depan. Kemungkinan masih ada tekanan-tekanan ekonomi sehingga UMKM memerlukan dukungan pemerintah.
Hanung menuturkan, tim Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun sependapat dengan usulan ini. Usulan kelanjutan banpres produktif usaha mikro untuk tahun depan saat ini tengah dibahas.
Apabila berlanjut, banpres produktif akan diberikan bagi usaha mikro yang belum menerima hibah tersebut. Usaha mikro yang sudah menerima banpres produktif tahun ini diharapkan dapat mengakses program lain, seperti kredit usaha rakyat (KUR) supermirko.
”KUR supermikro merupakan pinjaman baru dengan persyaratan mudah, tidak perlu kolateral, dan bunganya 0 persen. Kami juga berharap program (KUR supermikro) yang digulirkan pada 2020 bisa berlanjut pada 2021,” kata Hanung.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), realisasi penyaluran KUR supermikro per 9 Desember 2020 sebesar Rp 6,71 triliun bagi 763.542 debitur.
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun berpendapat program Banpres Produktif bagi Usaha Mikro perlu dilanjutkan pada 2021. Hal ini karena masih banyak usaha mikro yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi, tetapi belum mendapatkan hibah tersebut.
Akumindo menilai program tersebut tepat sasaran karena hibah disalurkan langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk mendapatkannya. ”Tahun depan kami mengharapkan makin banyak usaha mikro yang mendapatkan banpres produktif tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Eddy Satria menyatakan, realisasi dana PEN bagi koperasi dan UMKM per 10 Desember 2020 sebanyak Rp 87,03 triliun atau 70,37 persen dari total anggaran yang Rp 123,758 triliun.